ART dan Kedaulatan Media: Keterbukaan Perdagangan Harus Sejalan dengan Perlindungan Pers Nasional
Diskusi ART dan Kedaulatan Media: Keterbukaan Perdagangan Harus Sejalan dengan Perlindungan Pers Nasional-SPS-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Rencana penerapan Agreement on Related Trade (ART) memicu sorotan serius dari kalangan industri pers.
Pemerintah menegaskan keterbukaan perdagangan internasional tidak boleh mengorbankan kedaulatan media nasional.
Dalam diskusi yang melibatkan pemerintah, regulator, dan pelaku industri media di Jakarta, perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), M. Qodari, menyebut ART sebagai instrumen strategis untuk memperkuat hubungan dagang dan memperluas akses pasar global.
Namun, ia memastikan regulasi nasional tetap menjadi pijakan utama.
BACA JUGA: Rakernas SPS 2025 di Banda Aceh Hasilkan Peta Jalan Baru Industri Pers Nasional
“Pemerintah pada prinsipnya pro-perdagangan, tetapi tetap menjaga ruang regulasi domestik. Industri media nasional tidak boleh dirugikan,” tegas Qodari.
Ia juga menambahkan, kebijakan publisher rights tetap berlaku dan menjadi batas tegas jika terdapat ketentuan dalam ART yang bertentangan dengan kepentingan nasional.
Pandangan serupa disampaikan Dewan Pers. Anggota sekaligus Ketua Komisi Digital dan Sustainability, Dahlan, menegaskan bahwa kedaulatan pers merupakan amanat konstitusi yang tidak bisa ditawar dalam perjanjian internasional.
Ia menyoroti potensi masuknya kepemilikan asing hingga 100 persen di sektor media jika ART tidak diantisipasi dengan baik.
BACA JUGA: Ajid Kurniawan Pimpin SPS Kaltim, Wagub Seno Aji Minta Junjung Etika
Selain itu, Dahlan menekankan pentingnya menjaga implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 terkait publisher rights, termasuk soal lisensi, pembagian data, dan skema bagi hasil antara platform digital dan perusahaan pers.
“Jangan sampai kedaulatan kepemilikan konten media, karya jurnalistik, dan prinsip keadilan platform justru dilemahkan,” ujarnya.
Serikat Perusahaan Pers (SPS) mencatat tekanan terhadap industri media nasional kian nyata. Pergeseran belanja iklan ke platform global berdampak langsung pada keberlanjutan perusahaan pers.
Kondisi ini diperparah dengan menyusutnya kapasitas ruang redaksi (newsroom) serta meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai media.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
