Bankaltimtara

PPPK di Paser Dipastikan Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

PPPK di Paser Dipastikan Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari memastikan nasip PPPK tidak terganggu kebijakan efisiensi anggaran.-(Disway Kaltim/ Sahrul)-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran saat ini tidak akan berdampak terhadap nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari menjelaskan bahwa langkah efisiensi dilakukan secara terukur melalui rasionalisasi belanja pegawai dan penyesuaian program pembangunan.

Meski ada penghematan, hak-hak pegawai, khususnya PPPK, tetap menjadi prioritas dan tidak akan dikurangi.

“Dampak ke PPPK tidak ada. Rasionalisasi anggaran sudah kami lakukan sebelumnya untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah,”  kata Ikhwan, Minggu 5 April 2026.

BACA JUGA: Jamin Status PPPK Aman, Andi Harun Siap Korbankan Janji-Janji Kampanyenya

BACA JUGA: Keluh Kesah PPPK Bontang: TPP Dipangkas, SK Pegawai Terlanjur Digadai

Ia menyebutkan bahwa pengaturan ulang belanja pegawai telah dilakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proporsional tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai.

Tak hanya pada belanja pegawai, efisiensi juga menyasar sektor pembangunan infrastruktur. Namun demikian, program pembangunan tidak dihentikan, melainkan disesuaikan dari segi skala pengerjaan.

“Program tetap berjalan, hanya kuantitasnya yang kami kurangi. Ini bentuk penyesuaian dengan kemampuan anggaran daerah,” jelas Ikhwan.

Sebagai contoh disampaikan, proyek infrastruktur di tingkat desa tetap dilaksanakan, tetapi jumlah pekerjaan disesuaikan agar tetap realistis dengan kondisi keuangan saat ini.

BACA JUGA: Sekda Berau Pastikan PPPK Aman dari Ancaman PHK Massal, Belanja Pegawai Masih di Bawah 30 Persen

BACA JUGA: TPP ASN Kutim Menyusut, Ardiansyah Soroti Beban 7.500 PPPK dan SK Pinjaman

Meski dilakukan efisiensi, Pemkab Paser memastikan bahwa standar pelayanan minimal kepada masyarakat tidak akan terganggu. Sektor pendidikan, kesehatan, serta layanan dasar lainnya tetap menjadi prioritas utama.

“Standar pelayanan minimal tidak akan kita kurangi. Pendidikan dan layanan dasar masyarakat tetap kami jaga,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: