Resmi Berpisah dengan Kemenag, PHU di Paser Sudah Berkantor Sendiri
Kantor pusat layanan haji di Kabupaten Paser.-Sahrul/Disway Kaltim-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Pengurusan haji dan umrah tidak lagi lewat Kementerian Agama (Kemenag) semenjak Kementerian Penyelenggaraan haji dan Umrah (PHU) berdiri sendiri.
Kementerian PHU sebelumnya merupakan salah satu bidang di Kemenag, yang secara khusus mengurusi calon jamaah haji dan umrah.
Kepala Kantor PHU Paser, Abdurrahman mengatakan penyesuaian birokrasi di tingkat kabupaten, khsusunya di Paser masih dalam masa transisi pegawai.
BACA JUGA:Wisma Atlet Tiga Lantai Berkapasitas 200 Orang Bakal Dibangun Tahun Ini di Paser
"Sampai saat ini masih masa transisi masalah pegawai," kata Abdurrahman, Minggu 25 Januari 2026.
Dijelaskan, bahwa pihaknya telah menerima SK dan dilantik pada November 2025 lalu. Semenjak itu dilakukan penyesuaian.
BACA JUGA:Dalam Sepekan, 2 Warga di Paser Jadi Korban Serangan Buaya
Penyesuaian dilakukan mulai dari perpindahan aset hingga penempatan pegawai untuk bekerja di pelayanan PHU Paser.
Terkait perpindahan aset dari Kemenag ke Kementerian PHU Paser, disebut sudah selesai 100 persen.
Kini telah berkantor sendiri, lokasinya bersebrangan dengan Kantor Kemenag Paser.
Untuk penempatan pegawai PHU Paser, saat ini memiliki empat pegawai, diantaranya kepala kantor, kasi ekosistem haji dan staf dua orang.
Meskipun hanya terdiri dari 4 orang pegawai, Abdurrahman memastikan pelayanan PHU diupayakan dapat dilakukan semaksimal mungkin.
BACA JUGA:Stadion Sadurengas Paser Kini Dilengkapi Lintasan Atletik
"Kami berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji asal Paser," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

