Proses Relokasi Pedagang Pasar Pagi Samarinda Ditarget Rampung Januari
Lapak pedagang Pasar Pagi Samarinda.-Rahmat/Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani menyampaikan perkembangan terbaru proses relokasi pedagang Pasar Pagi saat menghadiri rapat dengar pendapat (hearing) Komisi II DPRD Samarinda bersama mitra kerja, Rabu, 14 Januari 2026.
Dalam rapat tersebut, Nurrahmani menjelaskan, bahwa dari total 1.804 pedagang yang masuk dalam tahap pertama relokasi, sekitar 1.500 pedagang telah mengambil kunci lapak di lokasi baru.
“Dari 1.804 pedagang, hampir 1.500 sudah mengambil kunci. Sisanya masih dalam proses,” ujar Nurrahmani di hadapan anggota Komisi II DPRD Samarinda.
Ia mengungkapkan, masih adanya pedagang yang belum mengambil kunci disebabkan oleh beberapa faktor.
BACA JUGA: Pemkot Samarinda Hitung Potensi Parkir Pasar Pagi, Kerja Sama Pihak Ketiga Ditargetkan Dimulai Maret
BACA JUGA: Persoalan Tempias Hujan di Pasar Pagi Tidak Sempat Masuk Perencanaan Pembangunan
Salah satunya, pedagang yang saat ini berada di luar daerah, termasuk di Sulawesi, sehingga belum dapat hadir secara langsung.
Terkait penyelesaian sisa pedagang tersebut, Nurrahmani mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Wali Kota Samarinda.
Meski demikian, Disdag terus melakukan komunikasi dengan DPRD agar proses relokasi berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
“DPRD berharap ada komunikasi yang kami sampaikan ke pedagang. Jika ada pihak lain yang bertanya, mereka bisa memahami kondisi yang ada saat ini,” kata dia.
BACA JUGA: Hujan Deras, Pedagang Keluhkan Genangan Air Masuk Lorong di Lantai 6 Pasar Pagi Samarinda
BACA JUGA: Pemkot Samarinda Prioritaskan Pedagang Lama dalam Penataan Pasar Pagi Tahap I
Nurrahmani juga menegaskan bahwa data pedagang yang tercantum dalam aplikasi saat ini merupakan data tahap pertama. Sementara itu, pedagang yang belum masuk masih akan diakomodasi dalam tahap berikutnya.
“Data di aplikasi itu khusus tahap pertama. Tahap kedua nanti ada data tersendiri. Bukan berarti pedagang yang belum masuk itu dihilangkan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

