Bankaltimtara

Kasus Perceraian di Berau Tahun 2025 Naik, Penyebabnya Didominasi Masalah Pertengkaran Terus Menerus

Kasus Perceraian di Berau Tahun 2025 Naik, Penyebabnya Didominasi Masalah Pertengkaran Terus Menerus

Ilustrasi pertengkaran suami istri.-istimewa-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Angka perceraian di Kabupaten Berau sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren peningkatan.

Pengadilan Agama Tanjung Redeb mencatat jumlah perkara perceraian mengalami kenaikan sebesar 7,4 persen dibandingkan tahun 2024 sebelumnya.

Panitera Pengadilan Agama Tanjung Redeb, Muhammad Arsyad mengungkapkan, total perkara perceraian pada tahun 2025 mencapai 640 perkara, meningkat dari 596 perkara pada tahun 2024.

"Artinya, terjadi kenaikan sebanyak 44 perkara dibanding tahun 2024," ungkap Arsyad, Sabtu, 3 Januari 2026.

BACA JUGA: Angka Perceraian di Berau Tinggi, DPRD Dorong Program Pranikah untuk Pasangan Muda

Ia menjelaskan, untuk cerai talak atau perceraian yang diajukan oleh pihak suami, pada tahun 2025 tercatat sebanyak 147 perkara, meningkat sekitar 10 perkara dibandingkan tahun 2024.

Sementara itu, perkara cerai gugat atau perceraiannya yang diajukan oleh pihak istri, juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 449 perkara, dan pada tahun 2025 naik menjadi 483 perkara.

Arsyad menyebut, penyebab utama perceraian masih didominasi oleh pertengkaran terus-menerus dalam rumah tangga. Namun, pertengkaran tersebut umumnya dipicu oleh berbagai faktor yang saling berkaitan.

“Faktor-faktor yang sering melatarbelakangi pertengkaran itu antara lain masalah ekonomi, judi online (judol), gangguan pihak ketiga, mabuk, penyalahgunaan narkoba, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” jelasnya.

BACA JUGA: Kasus Perceraian Meningkat, Wakil Ketua DPRD Berau Sebut Judi Online Jadi Salah Satu Pemicu Utama

Terkait judi, baik judol maupun konvensional, kasus perceraian tercatat sekitar 15 perkara. Namun, angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan dampak judi dalam perceraian.

“Dalam satu perkara perceraian itu sering kali ada lebih dari satu penyebab. Judi bisa saja menjadi pemicu, tetapi dalam pencatatan perkara masuk ke kategori pertengkaran terus-menerus,” terangnya.

Selain itu, permasalahan karena KDRT tercatat 14 perkara, ekonomi 15 perkara, pertengkaran terus menerus 381 perkara, meninggalkan salah satu pihak 62 perkara, dipenjara 62 perkara.

"KDRT juga kerap menjadi bagian dari perkara dengan alasan pertengkaran berkelanjutan atau terus menerus," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait