Bankaltimtara

Fender Jembatan Mahulu belum Bisa Dipasang, PUPR Kaltim Target Perbaikan 3–4 Bulan

Fender Jembatan Mahulu belum Bisa Dipasang, PUPR Kaltim Target Perbaikan 3–4 Bulan

Kepala Dinas PUPR-Pera) Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda menegaskan, kondisi Jembatan Mahulu yang pilar penyangganya sempat ditabrak kapal masih tergolong riskan.

Hal itu dikarenakan belum adanya pengaman berupa fender di salah satu pilar utama.

Fitra menjelaskan, hingga saat ini belum ada vendor pengganti yang memasang kembali fender di pilar tersebut.

"Kalau kami sampaikan, dengan tidak adanya vendor saat ini, kondisi jembatan masih riskan. Begitu ada kejadian tabrakan lagi, langsung menabrak pilar karena tidak ada pengamannya," ujar Fitra Selasa, 30 Desember 2025.

BACA JUGA: 7 Saksi Sudah Diperiksa, Polisi Belum Pastikan Penyebab Kapal Tongkang Tabrak Tiang Jembatan Mahulu

Ia menyebut, kejadian sebelumnya mengakibatkan 3 fender di Pilar P6 hilang tersapu benturan kapal.

Fender-fender tersebut sebelumnya berfungsi sebagai pelindung pilar dari benturan kapal yang melintas di bawah jembatan.

"Yang hilang itu 3 fender di pilar P6. Ketiganya rusak dan hilang semua. Sekarang fokus kita di bawah, karena sudah tidak ada fender sama sekali. Kalau ada kapal hanyut terbawa arus, langsung ke tiang, tidak ada yang menahan," jelasnya.

Meski demikian, Fitra memastikan kondisi struktur jembatan bagian atas masih aman untuk dilalui. Berdasarkan hasil pengukuran teknis, tidak ditemukan deformasi signifikan pada bangunan jembatan.

BACA JUGA: Pilar VI Rusak Usai Ditabrak Tongkang, KSOP Batasi Lalu Lintas Sungai di Bawah Jembatan Mahulu

"Kalau di atas, dari alat ukur yang ada, tidak ada deformasi yang terlalu signifikan. Jadi lintas di atas masih bisa berjalan. Yang jadi perhatian serius sekarang justru bagian bawah," katanya.

Untuk mencegah terulangnya insiden serupa, Dinas PUPR-Pera Kaltim menyerahkan pengaturan lalu lintas air kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

Pengaturan ini diharapkan dapat memastikan kapal yang melintas tidak kembali menabrak pilar jembatan.

"Kami harapkan vendor pengganti bisa segera ditetapkan. Lalu lintas air juga perlu diatur supaya tidak terjadi lagi tabrakan ke tiang. Ini kami serahkan ke KSOP dan BUP," ujar Fitra.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait