Status Lahan KBK Jadi Kendala Pengembangan Pariwisata di Berau
Wakil Bupati Berau, Gamalis ungkap kendala pengembangan pariwisata di wilayahnya.-(Disway Kaltim/ Rizal)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM – Status lahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi kendala utama bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam memperluas jaringan infrastruktur sekaligus mengembangkan sektor pariwisata di sejumlah wilayah potensial.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan aturan ketat pada zona kehutanan kerap menghambat realisasi pembangunan fisik, termasuk infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat dan penunjang pariwisata.
"Aturan ketat pada zona kehutanan tersebut sering kali memicu macetnya realisasi pembangunan fisik di berbagai titik strategis," ungkap Gamalis, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, sejumlah wilayah dengan potensi ekonomi dan pariwisata justru sulit berkembang karena terisolasi oleh status hukum kawasan hutan yang belum beralih fungsi.
BACA JUGA: Pariwisata Berau Masuk Fase Transformasi, Disbudpar Ungkap Kendala di Balik Temuan BPK
Kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan akses jalan, penerangan, hingga fasilitas publik lainnya.
"Keterbatasan ini membuat pemerintah daerah sulit memenuhi kebutuhan fasilitas dasar masyarakat yang tinggal di sekitar zona tersebut," ujarnya.
Gamalis menjelaskan, ketentuan kehutanan membuat pemerintah daerah tidak memiliki keleluasaan, bahkan untuk melaksanakan proyek berskala kecil.
Tanpa kejelasan status lahan, penggunaan anggaran daerah untuk pembangunan infrastruktur berisiko melanggar aturan.
BACA JUGA: Listrik dan Sinyal Jadi PR Wisata Berau, Diskominfo Sebut Terkendala Anggaran
BACA JUGA: Infrastruktur Pariwisata Berau Disorot BPK Kaltim, Bupati Akui Masih Dibenahi
“Di kawasan KBK, jangankan membangun jalan, memasang lampu penerangan saja tidak bisa, semua terbentur aturan,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Berau membentuk tim khusus lintas perangkat daerah guna mengupayakan perubahan status lahan dari KBK menjadi Kawasan Bukan Budidaya Kehutanan (KBBK).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

