DPRD Mahulu Gelar Bimtek Optimalisasi Hasil Reses dan Penyusunan Pokir
Unsur Pimpinan dan anggota DPRD Mahulu saat melaksanakan Bimtek Optimalisasi Hasil Reses dan Penyusunan Pokir.-Humas DPRD Mahulu-
MAHULU, NOMORSATUKALTIM - DPRD Mahulu melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema, Optimalisasi Hasil Reses, Pokok Pikiran DPRD serta Sistem Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas.
Bimtek ini diikuti unsur pemimpin dan seluruh anggota DPRD Mahulu dan diselenggarakan di Ruang Penajam Sepaku, Lantai 3 Hotel Blue Sky Balikpapan, Minggu (23/11/2025).
Pelaksanaan Bimtek tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat kompetensi, profesionalitas, dan akuntabilitas para pimpinan dan anggota DPRD Mahulu dalam menjalankan tugas kedewanan.
Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman teknis terkait tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Materi yang diberikan berfokus pada peran strategis pelaksanaan reses dalam menyerap dan mengolah aspirasi masyarakat untuk pembangunan daerah, penyusunan Pokok Pikiran DPRD (Pokir) yang berbasis data, serta penguatan pemahaman mengenai sistem pertanggungjawaban perjalanan dinas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua I DPRD, Norlili Bulan, menyampaikan bahwa Bimtek ini merupakan bagian dari upaya sistematis lembaga dalam meningkatkan kualitas tata kelola kedewanan.
“Kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam memastikan bahwa seluruh proses kedewanan, mulai dari pengumpulan aspirasi melalui reses hingga penyusunan pokir dan pelaksanaan perjalanan dinas, dilaksanakan secara akuntabel, tertib administrasi, serta sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Melalui sesi materi, narasumber Sri Hayati memberikan pemahaman mendalam terkait bagaimana hasil reses dapat diolah secara sistematis hingga menghasilkan usulan program pembangunan yang tepat sasaran.
Hasil aspirasi masyarakat yang dikumpulkan di tiap daerah pemilihan harus mampu diterjemahkan menjadi rekomendasi yang komprehensif, terukur, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Pokir merupakan instrumen resmi yang menjadi representasi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, berbasis data, serta memperhatikan urgensi dan prioritas pembangunan,” terangnya.
Selain itu, penyusunan Pokir DPRD juga diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formalitas saja, tetapi harus benar-benar menggambarkan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Bimtek juga membahas tentang tata cara pertanggungjawaban perjalanan dinas, mulai dari proses administrasi SPPD, kelengkapan dokumen pendukung, hingga mekanisme pelaporan yang wajib mengikuti peraturan.
Pemahaman ini dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas kedewanan.
Dengan terselenggaranya kegiatan Bimtek tersebut, DPRD mahulu berharap dapat meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan serta memastikan setiap pelaksanaan tugas kedewanan berjalan efektif, profesional, dan sesuai aturan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
