Bankaltimtara

Kesbangpol Kaltim Gelar Penyuluhan Antibullying di MAN 2 Samarinda

Kesbangpol Kaltim Gelar Penyuluhan Antibullying di MAN 2 Samarinda

Suasana penyuluhan antibullying untuk siswa oleh Kesbangpol Kaltim, di MAN 2 Samarinda.-(Disway Kaltim/ Rahmat)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar penyuluhan antibullying, demokrasi, serta wawasan kebangsaan di MAN 2 Samarinda, Jalan Harmonika, pada Kamis, 20 November 2025. 

Para siswa diberikan pemahaman mengenai bahaya bullying serta dampak lanjutan yang dapat terjadi, termasuk risiko keterpaparan paham radikalisme bagi korban.

Aliya Febyati, siswi kelas 1 MAN 2, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini memberikan wawasan baru bagi para pelajar mengenai pentingnya saling menghargai di lingkungan sekolah.

“Dari agenda ini kita belajar bahwa bullying itu tidak boleh. Kami juga bisa saling memberi pendapat, saling mengingatkan mana yang baik dan yang buruk. Kalau bertemu teman pun harus saling menyapa,” ujar Aliya.

BACA JUGA: Stop Bullying di Sekolah, Ini yang Dilakukan Pemkot Bontang

BACA JUGA: Isu Bullying Mencuat dalam Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta, DPR: Cermin Masalah Pendidikan Kita

Ia menambahkan, jika suatu saat menemukan kasus perundungan di sekolah, ia siap melaporkannya kepada guru BK atau wali kelas.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kaltim, Fatmawati, menegaskan bahwa bullying dapat menjadi pintu masuk bagi penyebaran paham radikal, terutama bagi anak-anak yang cenderung menutup diri sebagai akibat perundungan.

“Radikalisme sering menyasar mereka yang kurang bersosialisasi. Anak-anak korban bullying biasanya menjadi target karena lebih mudah didoktrin,” jelas Fatmawati dalam pemaparannya.

Ia menyebut bahwa berdasarkan data, masih terdapat sejumlah kelompok di Kaltim yang berstatus pengawasan, meski beberapa sudah dinyatakan “hijau” atau aman.

BACA JUGA: ABK Dinyatakan Hilang di Muara Suaran Ternyata Sengaja Kabur karena Sering Di-Bully

BACA JUGA: Polsek Samarinda Seberang Masih Tangani Kasus Remaja Putri di Bully dengan Dikeroyok

Fatmawati menekankan pentingnya memberikan pemahaman sejak dini kepada generasi muda tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam demokrasi. 

Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk membentuk generasi emas Kaltim di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: