Bankaltimtara

11 Operator Diundang untuk Ikuti Seleksi Pengelola Parkir Pasar Pagi Samarinda

11 Operator Diundang untuk Ikuti Seleksi Pengelola Parkir Pasar Pagi Samarinda

Sosialisasi pemilihan operator parkir Pasar Pagi yang diselenggarakan di Kantor Dishub Samarinda.-(Disway Kaltim/ Rahmat)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengundang 11 operator parkir berpengalaman untuk mengikuti seleksi terbuka dalam menentukan pengelola area parkir Gedung Pasar Pagi. 

Sosialisasi tahap awal digelar pada Selasa, 7 Oktober 2025, sebagai bagian dari proses transparan untuk menilai kemampuan finansial, pengalaman, dan kesiapan digitalisasi sistem parkir calon operator.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan proses pemilihan operator melalui mekanisme beauty contest atau seleksi terbuka.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 11 operator parkir, baik di Samarinda maupun di kota-kota besar lainnya.

BACA JUGA: Dishub Samarinda Siapkan Beauty Contest untuk Operator Parkir Pasar Pagi

BACA JUGA: Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan, Dishub dan DPRD Samarinda Sepakati Parkir 2 Sisi

“Jadi tadi sosialisasi saja tahap awal kepada operator atau calon mitra kita yang akan menjadi operator parkir Pasar Pagi. Kami sampaikan apa saja syarat yang harus dipenuhi, Seperti kontribusi tetap dan bagi hasil setelah dipotong pajak 10 persen. Itu nanti menjadi poin penilaian dalam beauty contest,” ujar Hotmarulitua  Manalu saat ditemui di Samarinda, Selasa, 7 Oktober 2025.

Selain aspek finansial, Dishub juga menekankan pentingnya penerapan digitalisasi sistem parkir. 

Operator yang telah memiliki pengalaman atau infrastruktur non-tunai seperti sistem tap in tap out akan memperoleh nilai tambah dalam proses seleksi.

“Digitalisasi menjadi poin penting. Kami akan melihat operator yang sudah menjalankan sistem pembayaran non-tunai karena ini sejalan dengan arah kebijakan kota yang ingin lebih transparan dan efisien,” tambahnya.

BACA JUGA: Pemkot Samarinda Targetkan Relokasi Pedagang ke Pasar Pagi Rampung Tahun Ini

BACA JUGA: Konsep Teras Samarinda II Belum Matang, Area Pelabuhan Pasar Pagi Bakal Bebas Parkir

Aspek lain yang turut menjadi bahan penilaian ialah portofolio pengalaman operator di lokasi sejenis, seperti pengelolaan parkir di pusat perbelanjaan atau pasar tradisional di kota besar. Selain itu, kepatuhan pajak juga akan menjadi bobot penting dalam proses seleksi.

Dishub akan membentuk panitia pemilihan operator yang ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Wali Kota atau Sekretaris Daerah. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait