Bankaltimtara

Seluruh Puskesmas di Perkotaan Berau Wajib Buka Layanan IGD 24 Jam

Seluruh Puskesmas di Perkotaan Berau Wajib Buka Layanan IGD 24 Jam

Ilustrasi.-istimewa-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau Lamlay Sarie menegaskan, bahwa sejak Agustus lalu, pihaknya telah menginstruksikan seluruh Puskesmas di wilayah kota untuk membuka layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama 24 jam.

Menurutnya, kebijakan ini diambil karena terdapat 144 jenis kasus medis yang tidak bisa langsung ditangani di IGD rumah sakit.

"Jika pasien langsung menuju rumah sakit tanpa rujukan dari Puskesmas, maka biaya yang timbul bisa lebih besar," tutur Lamlay, Selasa 7 Oktober 2025.

Dia menilai, hal ini penting agar kasus-kasus darurat dapat segera ditangani di Puskesmas tanpa harus langsung ke rumah sakit.

BACA JUGA: Bupati Berau Curhat Soal Keterbatasan APBD, Harap DPR RI Bantu Lengkapi Alkes RSUD Tanjung Redeb

BACA JUGA: Bupati Berau Targetkan Tahun Depan RSUD Tanjung Redeb Beroperasi

Meski begitu, ia mengakui keterbatasan sumber daya manusia (SDM) masih menjadi tantangan. Beberapa Puskesmas belum memiliki tenaga kesehatan yang cukup untuk menjalankan layanan penuh 24 jam.

“Untuk sementara, sambil menunggu tambahan tenaga medis, layanan gawat darurat dipusatkan di Puskesmas induk. Persalinan normal, misalnya, bisa ditangani di Puskesmas sehingga pasien tidak perlu langsung ke rumah sakit,” jelasnya.

Menurut Lamlay, langkah ini bukan berarti mengabaikan pelayanan di Puskesmas pembantu (Pustu).

Namun, dengan kondisi tenaga kesehatan yang terbatas, Dinkes harus membuat prioritas demi memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.

BACA JUGA: IGD Gedung Walet RSUD Abdul Rivai Diresmikan, Tonggak Baru Layanan Darurat Cepat dan Tepat di Berau

BACA JUGA: RS Tipe D Tirta Medical Center Mulai Dibangun, Bupati Berau Tekankan Tak Ada Diskriminasi Pasien

“Kami harus memilih yang paling prioritas, karena tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait