Diciduk Dini Hari, Belasan Motor Brong di Balikpapan Langsung Ganti Knalpot Standar
Petugas saat menciduk pemotor knalpot brong, pada Minggu (24/8/2025) dini hari. -Humas Polresta Balikpapan-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Satuan Samapta Polresta Balikpapan menertibkan 12 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, dalam kegiatan Unit Kecil Lengkap (UKL), Minggu 24 Agustus 2025 dini hari.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengatakan bahwa penertiban tersebut dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang akhir pekan.
Kegiatan UKL dilaksanakan mulai pukul 23.20 Wita hingga selesai sekitar pukul 03.00 dini hari, dengan lokasi di Pos Raimas Presisi.
"Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Muhamad Chusen, bersama Kanit Pamobvit Ipda Cucuk Quintanto, serta didukung Unit Patmor dan Beat TR,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu 24 Agustus 2025.
BACA JUGA:Warga Terdampak Longsor di Graha Indah Balikpapan Minta Penanganan Terpadu dari Pemerintah
BACA JUGA:Suster Maria dan Jembatan Maryati: Misteri yang Menjadi Warisan Masa Kecil Balikpapan
Ipda Sangidun juga menegaskan penertiban dilakukan karena maraknya kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
“Sebanyak 12 kendaraan roda dua diamankan dan dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” tambah Ipda Sangidun.
Petugas pun langsung mengganti knalpot brong pada motor yang ditertibkan dengan knalpot standar pabrikan.
BACA JUGA:Wali Kota Rahmad Mas'ud Tunda Kenaikan Tarif PBB-P2
Langkah ini diambil untuk mengurangi kebisingan yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selain menertibkan kendaraan, petugas juga mengimbau masyarakat agar mengisi waktu akhir pekan dengan kegiatan positif.
“Jangan sampai menimbulkan potensi kerawanan atau gangguan Kamtibmas,” tegas Ipda Sangidun.
Pihaknya mengingatkan, jika masyarakat menemukan indikasi gangguan Kamtibmas, Polresta Balikpapan menyediakan Call Center di nomor 110 untuk mendapatkan penanganan dari petugas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

