Damayanti Minta Konflik SMAN 10 Samarinda Tak Ganggu Proses Belajar Siswa
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti tanggapi polemik SMA Negeri 10 Samarinda.-(Disway Kaltim/ Gilang)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti menanggapi konflik antara Yayasan Melati dan SMA Negeri 10 Samarinda yang kini memasuki babak baru pascaputusan Mahkamah Agung (MA).
Ia menegaskan, apapun hasil keputusan hukum, jangan sampai mengorbankan proses pendidikan siswa.
"Harusnya jangan sampai, ini kan kalau kita berbicara konflik antara Yayasan Melati, kemudian SMA 10, dan juga berkaitan dengan keputusan MA," kata Damayanti, Senin 30 Juni 2025.
Ia menegaskan bahwa keputusan hukum tetap harus dihormati dan dijalankan, namun proses belajar-mengajar siswa harus tetap berlangsung dengan baik.
BACA JUGA: Eks Kepala Sekolah SMAN 10 Samarinda Pertanyakan SK Pemberhentian Dirinya
BACA JUGA: Darlis: Tidak Ada Pembahasan Hibah dalam Pembangunan SMAN 10 Samarinda
"Saya sangat berharap sekali apapun itu keputusan MA silakan dijalankan, tapi tanpa mengganggu proses belajar-mengajar," ujarnya.
Damayanti menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak siswa, baik yang sedang menempuh pendidikan di eks SMA 10 yang dikelola Yayasan Melati, maupun siswa baru yang akan bersekolah di SMA 10 Samarinda Seberang.
"Baik itu anak-anak yang sudah melakukan pendidikan di eks SMA 10, dalam hal ini Yayasan Melati, maupun anak-anak yang akan baru masuk di SMA 10 di Samarinda Seberang," tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa para siswa adalah aset penting bagi daerah dan masa depan masyarakat.
BACA JUGA: SMAN 10 Samarinda Resmi Direlokasi ke HAMM Rifaddin, Pemprov Kaltim Pastikan Tidak Ada Polemik
Sehingga mereka tidak boleh menjadi korban dari konflik kelembagaan.
"Artinya poinnya adalah jangan sampai mengganggu pendidikan anak-anak kita. Jangan sampai merugikan anak-anak kita, karena mereka adalah aset kita nantinya untuk masyarakat kita," tandas Damayanti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
