Tiga Kandidat Dewas Perumdam Tirta Kandilo Lolos Wawancara
Kantor PDAM Paser.-sahrul/disway kaltim-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo di Kabupaten Paser akan dijabat oleh wajah baru setelah selama ini mengalami kekosongan jabatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya mengatakan sebelumnya dewas dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) karena terjadi kekosongan jabatan, kemudian dilaksanakan seleksi agar diisi pejabat definitif.
Seleksi Dewas Perumdam hanya di buka secara internal untuk pegawai lingkup pemerintah daerah, kini seleksi sudah sampai pada tahap wawancara dengan 3 orang kandidat.
BACA JUGA:Pelaku Tabrak Lari di Long Kali Ditangkap di Kutim setelah 8 Bulan DPO
BACA JUGA:Nekat jadi Pengedar Sabu, Pasutri Muda di Paser Ditangkap Polisi
"Sekarang sudah dalam tahap wawancara, kami dari tim pansel akan melaporkan hasilnya ke Pak Bupati," kata Katsul Wijaya, Jumat (23/5/2025).
Hasil dari wawancara setelah disampaikan ke Bupati Paser, dr Fahmi Fadli. Selanjutnya akan menjadi bahan penilian, kemudian menentukan siapa yang akan terpilih menjadi Dewas Perumdam Tirta Kandilo.
Penentuan sosok yang layak menjabat sebagai Dewas Perumdam Tirta Kandilo, katanya adalah hak prerogratif Bupati Paser sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM).
BACA JUGA:Ada Knalpot Brong? Sedekahkan ke Polres Paser karena Akan Dibuat Jadi Robot
Adapun tiga kandidat yang masuk dalam tahap wawancara, yakni Amir Faisol yang menjabat kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Paser, Paulus Margita menjabat Kabag Perekonomian Setda Paser, dan Umar sebagai pejabat fungsional di DPPKBPPPA Paser.
"Dari tiga nama yang di wawancarai nanti ditentukan oleh Bupati Paser selaku KPM," ujarnya.
BACA JUGA:Wisata Kuliner Sungai Tuak di Paser akan Ditata Kembali
BACA JUGA:Pemilihan Duta Genre Kabupaten Paser 2025, Berikut Daftar Pemenangnya
Ia menambahkan, sebelumnya seleksi dewas didahului tahapan-tahapan lainya. Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tim Uji Kompetensi Keahlian (UKK), serta tahap wawancara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

