Warga Balikpapan Terdampak Proyek Tol IKN Terkendala KPR, DPR Minta Solusi Konkret
Jalan Tol dari Sepaku sedang dibangun terhubung dengan Km 8 Balikpapan.-Salsa/ Nomorsatukaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Masalah pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol yang terhubung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menyisakan persoalan bagi warga Balikpapan, khususnya di kawasan Kilometer 8.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, bahwa sebagian masyarakat yang terdampak proyek tersebut merupakan pemilik rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Ia mengungkapkan, kendala muncul karena meskipun ganti rugi atau ganti untung sudah disiapkan pemerintah, pihak bank tidak mencairkan dana kepada masyarakat sebelum KPR dilunasi.
"Bantuan atau ganti untung itu sudah diberikan pemerintah. Tetapi tidak dibayarkan ke masyarakat, karena pihak bank beranggapan harus melunasi dulu KPR yang ada di perumahan tersebut," katanya, Senin 29 September 2025.
BACA JUGA: 106 Warga Sekitar IKN Belum Terima Sertifikat Reforma Agraria
"Ini cukup berat, sebab masyarakat membeli rumah dengan mencicil, kemampuan mereka hanya menyiapkan uang muka lalu mengangsur," sambung Bagus dalam Kunjungan Kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Kantor Wali Kota Balikpapan.
Ia juga mengungkapkan, kondisi itu sudah berlangsung lama dan belum terselesaikan. Dimana, hampir setahun masalah tersebut tidak selesai, terutama di Kilometer 8.
"Jumlahnya memang tidak banyak, mungkin kurang dari 20 keluarga, tetapi tetap saja mereka terdampak langsung," jelasnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu menegaskan perlunya koordinasi antara pemerintah dan pihak perbankan. Menurutnya, solusi harus segera diberikan agar masyarakat tidak dirugikan.
BACA JUGA: Distribusi 23 Sertifikat Hak Pakai Dimulai, Warga Terdampak Proyek IKN Dapat Kepastian Hukum
"Pemerintah harus memanggil perbankan sebagai kreditur bersama konsumen yang mengambil perumahan sebagai debitur. Jangan sampai rakyat kecil yang sudah mencicil rumah puluhan tahun justru terhimpit aturan bank saat lahannya terdampak pembangunan negara," tekan Adian.
Ia pun menegaskan, pembangunan IKN dan infrastruktur penunjangnya tidak boleh menyisakan masalah sosial-ekonomi di tingkat bawah.
"Komitmennya adalah menyelesaikan masalah dengan adil. Jangan tinggalkan rakyat dalam keadaan tertekan hanya karena proyek pembangunan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
