Gakkum KLHK Kaltim Terima Putusan Praperadilan KHDTK Unmul
Lokasi pertambangan ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul.-istimewa-
Namun dalam proses peradilan yang justru berbeda karena hakim memiliki pertimbangan tersendiri.
BACA JUGA:Ilegal Tapi Terlihat Legal, DPRD Kaltim Soroti Praktik Tambang Ilegal Bermodus Rapi
Bisa jadi katanya karena faktor dari keterangan ahli sehingga hakim memiliki pandangan yang berbeda.
Annurahim juga mengungkapkan, keterangan ahli yang dihadirkan pihak tersangka cukup berpengaruh dalam putusan praperadilan.
"Mungkin hakim mengikuti apa yang dikatakan ahli. Ada saksi ahli dari profesor Universitas Indonesia yang pernah menangani kasus besar sebelumnya, misalnya kasus kopi Mirna. Jadi mungkin, hakim mempertimbangkan pengalaman ahli itu dalam memutuskan kasus ini," jelasnya.
Menurutnya, penggunaan ahli dari pihak tersangka bukan berarti Gakkum tidak menyiapkan bukti atau saksi. Semua saksi dan bukti tetap diperiksa sesuai prosedur.
Tapi sekali lagi, hakim memiliki kebebasan menilai sendiri keterangan yang dianggapnya relevan.
Terkait langkah ke depan dalam menangani kasus KHDTK Unmul, Annurahim mengatakan bahwa pihaknya masih akan mendiskusikan strategi penanganan bersama pimpinan.
"Kami juga menunggu arahan sebelum menentukan langkah-langkah selanjutnya. Jadi sementara, kita masih mendiskusikan hasil pra peradilan ini," ujarnya.
"Kita belum (memburu aktor intelektual). Tapi untuk langkah selanjutnya, menunggu arahan dari pusat di Jakarta. Sambil itu, kita juga masih mau membahas dulu, nanti gitu loh langkah selanjutnya," kata Annurahim.
Mengenai tersangka dalam kasus ini, Annurahim menjelaskan bahwa yang bersangkutan mengajukan penangguhan penahanan. Selama proses hukum berjalan, tersangka diwajibkan untuk wajib lapor.
BACA JUGA:Tambang Ilegal di IKN Beroperasi Sejak 2016, Begini Tanggapan Polda Kaltim
Annurahim menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dalam kasus KHDTK Unmul.
Menurutnya, meskipun putusan praperadilan memenangkan tersangka, hal itu tidak menghentikan penyelidikan Gakkum. Semua bukti dan saksi tetap dicatat dan diperiksa secara profesional.
"Kami tetap menjalankan tugas sesuai aturan. Proses ini penting agar semua pihak jelas posisinya," pungkas Annurahim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
