Sidak ke Lapangan Usai Terima Aduan, Disperindagkop-UKM Kaltim Pastikan MinyakKita Sesuai Takaran
Tim Pengawasan Terpadu memastikan harga barang-barang yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan berlaku.-salsabila/disway-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kaltim melakukan pengawasan terpadu perdagangan di beberapa daerah, termasuk di Samarinda.
Pengawasan itu sebagai upaya pemerintah untuk memastikan setiap barang-barang yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan berlaku.
Dengan melibatkan berbagai instansi terkait seperti Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Dinas Kesehatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
BACA JUGA:Waspada Kecurangan Takaran MinyaKita! Polresta Samarinda Gelar Sidak Pasar
Dia menyebut, salah fokus dalam pengawasan terpadu di Kalimantan Timur yakni mengenai distribusi produk MinyaKita telah menyusul adanya indikasi praktik penjualan terikat (bundling) yang melanggar ketentuan.
"Kami menerima laporan adanya penjualan MinyaKita yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan indikasi bundling dengan produk lain," ujarnya.
Diketahui, praktik bundling ini bertentangan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2023. Kementerian Perdagangan RI pun telah memberikan teguran terkait temuan tersebut.
Upaya memastikan kebenaran laporan, Disperindagkop UKM Kaltim bersama Disperindag Kota Samarinda melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.
Dengan mengukur volume minyak goreng berbagai merek, termasuk MinyaKita, Tawon, Jar, Rizki, dan Fitri, menggunakan alat takar.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga dan Pemda Tera Ulang SPBU di Samarinda dan Kukar, Begini Hasilnya!
"Hasilnya menunjukkan bahwa volume minyak dalam kemasan sesuai dengan yang tertera pada label," ungkap kata Heni Purwaningsih, Kepala Disperindagkop dan UKM Kalimantan Timur saat diwawancarai, pada Rabu (12/3/2025).
"Berbagai instansi terkait juga dilibatkan agar membantu kami memastikan barang-barang tersedia secara cukup dengan harga yang terjangkau, serta kualitas atau mutu sesuai yang disyaratkan," sambungnya.
Pengawasan terpadu juga akan dilakukan di beberapa kabupaten/kota, agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah Ramadan dan juga menjelang Idulfitri dengan tenang.
"Kami ingin pastikan barang yang dikonsumsi dapat terjamin dari sisi aturan tata niaganya, keterjangkauan harga, serta kesediaannya. Semoga sistem perdagangan aman, adil, dan jujur di masyarakat kita," ucap Heni sapaan akrabnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

