Bankaltimtara

Inspektorat Daerah Periksa Dugaan Maladministrasi Pasar Pagi Samarinda

Inspektorat Daerah Periksa Dugaan Maladministrasi Pasar Pagi Samarinda

Pasar Pagi Samarinda.-Ari/Disway Kaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Inspektorat Daerah (Itda) Samarinda mendalami dugaan maladministrasi terkait penempatan dan pendataan pedagang di Pasar Pagi. 

Pendalaman ini dilakukan setelah menerima laporan dari para pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB), yang merasa dirugikan dalam proses tersebut. 

Pelaksana Tugas Kepala (Plt) Inspektur Inspektorat Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar mengatakan pemeriksaan ini mulai berjalan intensif dalam beberapa hari terakhir. 

Yakni dengan memanggil sejumlah pegawai yang berkaitan langsung dengan pengelolaan pasar. Ini merupakan bagian dari langkah awal mengumpulkan data dan keterangan, guna memastikan kejelasan atas laporan yang masuk dari para pedagang

BACA JUGA:Car Free Night Jalan Kesuma Bangsa Jadi Magnet Baru Hiburan Warga Samarinda

“Adapun sampai hari ini, pegawai yang sudah kami panggil dan mintai keterangan sekitar lima sampai enam orang, terutama yang berkaitan langsung dengan UPT Pasar Pagi,” ujarnya belum lama ini. 

BACA JUGA:Usut Laka Maut Ibu-Anak di Ringroad 2 Samarinda, Polisi Pastikan Jalur Truk Sesuai Aturan

Firdaus menjelaskan bahwa para pegawai yang dipanggil tersebut dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan sistem pengelolaan Pasar Pagi, khususnya dalam hal pendataan dan penempatan pedagang yang menjadi inti dari laporan para pemilik SKTUB. 

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menelusuri setiap aspek yang berkaitan dengan dugaan maladministrasi. 

Termasuk regulasi yang menjadi dasar kebijakan serta dokumen pendukung yang digunakan dalam proses pendataan pedagang di lapangan. 

“Kami melaksanakan perintah pimpinan untuk menindaklanjuti laporan ini, sehingga seluruh proses dilakukan secara hati-hati dan objektif agar hasilnya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. 

Firdaus juga menyampaikan bahwa Inspektorat tidak hanya berfokus pada keterangan pegawai. 

Tetapi juga mengumpulkan berbagai data tambahan yang dianggap relevan, untuk memperkuat analisis sebelum masuk pada tahap penyusunan kesimpulan dan rekomendasi. 

BACA JUGA:Pengadaan Sewa Mobil Land Rover Defender Cacat Administrasi, Wali Kota Andi Harun Minta Maaf

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: