Disdag Kota Samarinda: Pembagian Lapak Pasar Pagi Berdasarkan Data Administrasi
Kepala Disdag Kota Samarinda, Nurrahmani (dua dari kiri) pembagian lapak di Pasar Pagi dilakukan berdasarkan data administrasi.-Rahmat/Nomorsatukaltim-
BACA JUGA: Pemkot Samarinda Prioritaskan Pedagang Lama dalam Penataan Pasar Pagi Tahap I
“Ada sekitar 80 orang dari tahap pertama yang belum mengambil kunci. Kami beri kesempatan 10 hari kerja mulai besok. Kalau tidak diambil sampai batas waktu, lapak itu akan kembali menjadi milik pemerintah kota dan akan kami bagikan kepada pedagang lain,” kata Nurrahmani.
Jadwal pembagian lapak tersebut telah disusun sebelumnya dan tidak berkaitan dengan aksi demonstrasi yang dilakukan pedagang.
Disdag KOta Samarinda juga mempertimbangkan zonasi jenis dagangan dalam pembagian lapak. Beberapa area tertentu, seperti zona perhiasan emas, hanya dapat ditempati pedagang dengan kemampuan modal besar.
“Kalau zona emas misalnya, tidak semua pedagang bisa masuk karena modalnya besar. Kalau kosong tentu sayang, maka kami pertimbangkan pedagang yang memang mampu menjalankan usaha di sana,” kata Nurrahmani.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
