Bankaltimtara

Pemkot Samarinda Atur Jam Operasional Usaha dan THM Jelang Bulan Suci Ramadan

Pemkot Samarinda Atur Jam Operasional Usaha dan THM Jelang Bulan Suci Ramadan

Satpol PP Samarinda saat razia Tempat Hiburan Malam di Loa Hui Harapan Baru. -Rahmat/Nomorsatukaltim-

“Takbiran diutamakan di masjid. Untuk penggunaan sound luar diupayakan sampai jam sepuluh malam. Kalau sound dalam, silakan,” ujarnya.

Pemkot juga menetapkan batas kekuatan suara untuk kegiatan takbiran di luar ruangan guna menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA: Kolam Retensi Sempaja Lestari Dipastikan Tak Bermasalah, Pembangunan Outlet Segera Dilanjutkan

BACA JUGA: Cek Kesehatan Gratis Baru Sentuh 5 Persen Populasi, Dinkes Samarinda Ungkap Penyebabnya

“Kalau mau melanjutkan kegiatan setelah itu, bisa dengan itikaf di dalam masjid atau musala. Untuk kegiatan di luar tetap ada ketentuan terkait kekuatan suara,” kata Marnabas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait