Dishub Samarinda Tanggapi Polemik Parkir Gacoan: Pengelolaan Parkir Off Street Diatur Permenhub
Kadishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu.-(Disway Kaltim/ Rahmat)-
Ia menambahkan, Dishub Samarinda telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan lintas pihak untuk membahas pengelolaan parkir off street tersebut.
Namun, selama belum tercapai kesepakatan di tingkat internal pengelola dan mitra lokal, persoalan ini berpotensi terus berlarut.
BACA JUGA: Tidak Estetik dan Ramah Anak, TPS di Taman Cerdas Dipindah
BACA JUGA: Tindaklanjuti Keluhan Tempias di Pasar Pagi, Pemkot Samarinda Akan Pasang Kanopi Buka Tutup
Pernyataan Kadishub Samarinda ini sekaligus meluruskan pernyataan Komisi II DPRD Samarinda yang sebelumnya mengungkap, belum adanya kontribusi pajak parkir off street terhadap PAD sejak gerai Mie Gacoan mulai beroperasi pada September 2024.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyatakan bahwa persoalan parkir off street Mie Gacoan berpotensi merugikan daerah jika tidak segera diselesaikan.
“Sebenarnya ini masalah sepele, tapi kalau didiamkan akan menjadi masalah sosial, terutama terkait parkir Mi Gacoan itu,” ujar Iswandi, Kamis (15/1/2026).
DPRD menilai persoalan utama terletak pada parkir off street yang seharusnya melibatkan orang lokal. Selain itu, parkir gacoan juga dinilai belum setor pajak daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
