Bankaltimtara

Dishub Samarinda Buat Raperda Transportasi, Pemilik Usaha dan Kendaraan Wajib Tahu Isinya

Dishub Samarinda Buat Raperda Transportasi, Pemilik Usaha dan Kendaraan Wajib Tahu Isinya

Beberapa Mobil Pemilik Toko yang diparkir diatas Trotoar di Jalan Pangeran Hidayatullah-Rahmat/Disway Kaltim-

“Kami apresiasi inisiasi teman-teman Salam Kaltim yang membantu mengkomunikasikan kebijakan sistem satu arah ini kepada warga. Ini langkah bagus agar kebijakan yang diterapkan bisa dipahami dan diterima masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Pelaku Usaha di Jalan Abul Hasan Samarinda Minta Waktu Relaksasi Parkir Diperpanjang

Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi ini diharapkan dapat segera disahkan dalam waktu dekat. 

Sehingga menjadi dasar hukum bagi penataan transportasi dan parkir di Kota Samarinda.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait