Warga Sidodadi Dapat Sertifikat Gratis dan Lingkungan Tertata, Lewat Program Konsolidasi Tanah
Walikota Samarinda, Andi Harun dan Kepala Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan ATR/BPN Samarinda, Embun Sari saat menyerahkan sertifikat kepada warga Sidodadi.-(Disway Kaltim/ Rahmat)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Program konsolidasi tanah yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.
Tidak hanya memperoleh sertifikat tanah secara gratis, lingkungan mereka kini lebih tertata, akses jalan melebar, dan infrastruktur dasar mulai tersedia.
Kepala Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan ATR/BPN Samarinda, Embun Sari, mengatakan konsolidasi tanah merupakan penataan kembali penguasaan dan pemilikan tanah agar sesuai tata ruang.
Program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.
BACA JUGA: Warga Serbu Pasar Murah Polsek Samarinda Seberang, 200 Sak Beras Ludes dalam 10 Menit
BACA JUGA: Sekolah Rakyat Samarinda Sudah Siap 95 Persen, MPLS Diperkirakan Dimulai 15 Agustus
“Dalam konsolidasi tanah, masyarakat melepaskan sebagian kecil tanahnya untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, sanitasi, bahkan ruang terbuka hijau. Berbeda dengan pengadaan tanah, ini murni kolaborasi bersama warga,” ujar Embun saat ditemui di Jalan Dokter Sutomo Gang 2, Kelurahan Sidodadi, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, meskipun ATR/BPN tidak memiliki kewenangan membangun infrastruktur, kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) memungkinkan pembangunan fasilitas umum, termasuk bedah rumah di kawasan permukiman kumuh.
“Lingkungan yang tadinya kumuh bisa berubah. Dulu tidak ada akses jalan, kini ada. Dulu tak punya drainase, sekarang tersedia. Bahkan di kawasan pertanian, konsolidasi tanah bisa menghadirkan akses jalan dan memperbaiki irigasi,” jelasnya.
Embun menambahkan, seluruh sertifikat tanah yang diserahkan kepada warga dalam program ini tidak dipungut biaya.
BACA JUGA: Anggaran Daerah Terbatas, Pemkot Samarinda Hanya Alokasikan Dana untuk Program Prioritas
“Saat ini, 47 sertifikat telah kami serahkan, semuanya gratis,” katanya.
Sementara itu, Salah satu warga RT 32, Muhammad Fadhillah, mengaku merasakan langsung manfaat program tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
