Banyak Aturan Penanggulangan TB dan HIV, Tapi Cuma di Atas Kertas
Sri Puji Astuti.-Nizar/Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti lemahnya implementasi penanganan penyakit tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS di Kota Tepian.
Memang regulasi yang mengatur penanggulangan dua penyakit menular ini sudah cukup lengkap.
Namun pelaksanaan di lapangan dinilai masih jauh dari harapan.
Kata Sri, Pemkot Samarinda telah memiliki sejumlah regulasi. Termasuk Peraturan Daerah (Perda) tentang HIV yang telah disahkan sejak tahun 2009 dan Peraturan Wali Kota terkait penanggulangan TB.
BACA JUGA:Wali Kota Samarinda Ajak Pelajar Muhammadiyah Bangun Generasi Positif di Era Hiperrealitas
Bahkan, kajian akademis dari kampus lokal juga pernah dilakukan untuk mendukung langkah-langkah strategis penanganan kasus HIV.
“Kita sudah punya Perda HIV. Tapi itu tahun 2009 kalau tidak salah. Lalu ada kajian akademis yang dilakukan oleh Widya Gama tahun 2018,” Ujarnya, Senin 28 Juli 2025.
Namun, ia menekankan bahwa meski aturan sudah tersedia, pelaksanaannya di lapangan sangat minim.
BACA JUGA:Wali Kota Terbitkan Regulasi Baru Terkait Seragam Sekolah di Samarinda, Ini Rincian Harganya!
Terutama dalam hal dukungan anggaran dan fasilitas layanan kesehatan.
Sri Puji menilai peningkatan kasus TB dan HIV bukan hanya terjadi di Samarinda, tetapi juga merupakan tren nasional.
Dia menegaskan bahwa semua tingkatan regulasi sudah tersedia. Mulai dari undang-undang, peraturan presiden, Permenkes, hingga Perwali.
“Tetapi selama ini apa yang kita lakukan di lapangan, ternyata secara pendanaan itu masih kurang,” jelasnya.
Dukungan dari masyarakat dan sektor swasta juga dinilai masih belum optimal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
