5 Persen Penerima Insentif di Balikpapan Tak Terdata

5 Persen Penerima Insentif di Balikpapan Tak Terdata

Arbain Side. (Ryan/Nomor Satu Kaltim)

--

Balikpapan, nomorsatu.com - Disnakertrans Balikpapan bersama disdukcapil mencatat adanya 5 persen, dari 6 ribu pendaftar kartu prakerja yang datanya tidak terverifikasi.

"Kami hanya melihat. Betul enggak data itu? Ternyata ada sekitar 5 persen, yang tidak terdata di disdukcapil," ujar Plt Kepala Disnaker Balikpapan Arbain Side, Rabu (15/7).

5 persen itu diharapkan mengembalikan dana insentif. Jika mereka sudah menerima dana yang dimaksud. Pengembalian insentif itu sesuai revisi Perpres Nomor 76/2020, pasal 31 c ayat 1, yang menyebutkan penerima kartu prakerja yang tidak memenuhi ketentuan, namun telah menerima bantuan biaya pelatihan dan/atau insentif, wajib mengembalikan kepada negara. "Ini tidak ada kaitannya dengan pemkot atau pemprov. Jadi langsung ke kementerian perekonomian," ucapnya.

Arbain belum mendapat informasi bagaimana proses pencarian pekerja, yang tidak berhak menerima insentif itu, hingga proses pengembaliannya. Meski beredar kabar dana insentif tersebut harus dikembalikan dalam jangka waktu 60 hari.

Hingga saat ini, pendaftaran kartu prakerja di Balikpapan berjalan sampai tahap ketiga. Dari 6.421 orang yang terdiri dari 5.324 orang dirumahkan dan 987 orang di-PHK. Ada 3.709 orang, atau sekitar 60 persen pekerja yang sudah mendaftar.

Arbain belum memastikan kelanjutan pendaftaran gelombang satu sampai tiga kartu prakerja secara online, yang dilakukan sejak 30 April lalu. "Dari kementerian perekonomian membuka gelombang satu sampai tiga. Sampai saat ini tidak ada lagi pembukaan pendaftaran," ungkapnya.

Disnakertrans sedang membahas program kerja tahun anggaran 2021. Hasil pertemuan dengan DPRD Balikpapan, yakni melanjutkan program kerja tahun ini, yang disesuaikan dengan kondisi selama pandemi. "Kami akan melanjutkan sejumlah program pelatihan," tuturnya. (ryn/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: