Bakti Sosial Kejari Berau

Bakti Sosial Kejari Berau

KEPALA Kejaksaan Negeri Berau, Jupri beserta istri selaku ketua IAD Berau, menyerahkan secara simbolis bantuan paket sembako dan dana operasional pondok pesantren dalam rangka HBA dan HUT IAD Tahun 2020.

Tanjung Redeb,Disway – Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke–60 sekaligus dirangkai Hari Ulang Tahun (HUT) XX Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau turut melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang digelar secara serentak bersama-sama dengan kejaksaan se- Indonesia, Rabu (15/7).

Mengingat masih dalam masa pandemi COVID-19, pelaksanaan kegiatan bersama Kejaksaan RI ini digelar secara virtual bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Berau.

Bhakti Sosial Kejaksaan RI peduli COVID-19 ini dilaksanakan dalam bentuk pembagian paket sembilan bahan pokok (sembako) yang disiapkan oleh masing-masing Kejaksaan di daerah yang memang diperuntukkan untuk masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Kejari Berau, Jupri mengatakan khusus untuk Kejari Berau, mengundang santri dari pondok pesantren yang ada di wilayah kerjanya, seperti Pesantren Al-Kholil dan Nurul Hidayah.

Di hari yang sama juga membagikan 300 paket sembako serta bantuan dana operasional pada tiga pondok pesantren.

"Semoga saja, apa yang diberikan bisa membantu meringankan beban khususnya pondok pesantren yang ada di daerah ini,” ungkapnya.

Melalui kegiatan bhakti sosial ini dikatakan Jupri merupakan bagian untuk saling meringankan, saling membantu, khususnya para santri di pondok pesantren. Terlebih dimasa pandemik COVID-19 yang masih terjadi hingga saat ini.

Meskipun bantuan yang diberikan tidak seberapa, namun diharapkannya dapat memberikan manfaat bagi santri maupun operasional pondok pesantren.

“Saat kondisi COVID-19 saat ini, sekecil apa pun itu akan sangat besar manfaatnya. Semoga para santri dan pengurus pondok pesantren bisa menerima manfaat dari kegiatan bakti sosial ini,” ucapnya.

Lebih lanjut Jupri mengatakan kegiatan bakti sosial kejaksaan ini digelar serentak diseluruh Indonesia dan dilaksanakan secara virtual.

Hal ini sesuai dengan tindaklanjut dari Kejaksaan Agung yang telah mengintruksikan kepada seluruh Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri untuk melaksanakan bakti sosial.

“Untuk tahun ini kita lakukan secara virtual bersama Kejaksaan se Indonesia, karena COVID-19. Mestinya kita turun ke jalan memberikan secara langsung," tandasnya. HUMAS/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: