Ketua RT dan LPM di Balikpapan Keluhkan PPDB
Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin (memegang dokumen putih) saat berpose dengan sejumlah ketua RT dan LPM di Kantor Disdikbud Balikpapan. (Andrie/Nomor Satu Kaltim)
--
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Puluhan ketua RT dan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sepinggan Baru merasa resah. Mereka mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan dan Kantor Kelurahan Sepinggan Baru, Selasa (14/7) pagi.
Sebab selama ini, penerimaan peserta didik baru (PPDB). para ketua RT sering jadi "kambing hitam" warga. Lantaran tidak bisa mengakomodasi anak-anak mereka. Supaya bisa bersekolah di sekolah negeri. Hal ini terus berulang setiap tahun.
Perwakilan ketua RT Sepinggan Baru, Pupuh Mahfudin mengatakan, sistem PPDB saat ini tidak adil.
"Sistem pendidikan nasional ketika diselenggarakan pemerintah, swasta dan masyarakat, RT adalah bagian terdekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tidak ada salahnya, ketika bagian dari sistem itu harus menyuarakan tentang sistem yang ada di Balikpapan," ujarnya.
Ia menyebut, ketua RT adalah bagian terdekat dan dipilih langsung warga. Atas dasar itulah bersama dengan ketua LPM Sepinggan Baru wajib menyampaikan aspirasi tersebut ke Disdikbud Balikpapan. Dengan harapan persoalan serupa tidak terulang tiap tahun.
"Kami berharap, disdikbud saat ini baru menampung 60 persen dari ketersediaan yang ada. Kami ingin menjadi 75 persen. Sehingga dapat menampung masyarakat kami yang ingin di sekolah negeri," jelasnya.
Aspirasi puluhan ketua RT dan ketua LPM Sepinggan Baru ini diterima Kepala Disdikbud Balikpapan, Muhaimin.
Ia menegaskan, dalam sistem PPDB tidak ada istilah diskriminatif dan berpihak pada masyarakat di sekitar sekolah.
Mengenai evaluasi penerapan kartu gakin yang di antaranya terdapat PKH (program keluarga harapan), KIP (kartu Indonesia pintar), dan KIS (kartu Indonesia sehat) sekarang ini memang ada yang kurang tepat sasaran. Artinya, harusnya kartu-kartu sakti tersebut betul-betul jatuh ke tangan orang yang berhak.
"Teman-teman tadi perlu dievaluasi untuk kartu afarmasi atau kartu gakin. Ada yang memang miskin, yang memang butuh bantuan. Supaya bisa digunakan pada saat PPDB dan tidak diseleksi. Nah, sekarang yang terjadi, memang ada yang salah sasaran. Yang ekonominya bagus, ekonominya kuat, malah mendapatkan kartu itu. Ternyata itu dipergunakan pada saat PPDB," jelasnya.
Disdikbud akan menindaklanjuti. Dengan menyampaikan kepada pejabat Pemkot Balikpapan serta Kemendikbud.
Usai menyampaikan aspirasi tersebut, para ketua RT dan ketua LPM mendatangi Kantor Kelurahan Sepinggan Baru. Untuk menyerahkan stempel RT dan LPM. Ini sebagai pernyataan sikap bentuk kekecewaan mereka, karena sistem PPDB dinilai tak maksimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: