Proyek DAS Sungai Ampal Balikpapan Butuh Rp 1,6 Triliun

Proyek DAS Sungai Ampal Balikpapan Butuh Rp 1,6 Triliun

DAS Ampal wilayah hulu Jalan Sungai Ampal. (Andi Muhammad Hafizh/Disway Kaltim)

Balikpapan, nomorsatu.com - DPRD Balikpapan kembali memanggil Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan. Terkait program kerja skala nasional tahun depan.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mendengar persiapan DPU. Untuk mengendalikan titik banjir di Kota Beriman. Sebab hingga tahun ini, pemkot hanya mampu menyelesaikan 20 persen titik banjir. "Alhamdulillah, kami sudah minta dan disetujui. Untuk pengerjaan tahun depan. Kalau bisa sampai 41 persen," ujarnya, Senin (13/7).

Menurutnya, penting bagi DPU memaksimalkan anggaran 2021. Untuk menanggulangi titik banjir. Terutama menyelesaikan DAS Sungai Ampal. Yang menjadi sentral permasalahan titik banjir dadakan. Di sejumlah lokasi padat hunian, dan jalan tergenang. Dengan mobilitas tinggi. Seperti Jalan MT Haryono, Jalan Beller, dan kawasan Sumber Rejo. "Berapapun anggarannya, kami dari Komisi III siap mem-back up. Karena ini skala prioritas," ungkapnya.

Alwi menyebut, anggaran paling utama di DPU tahun depan lebih banyak terserap. Untuk masalah banjir. Secara spesifik, ia tak menyebut berapa anggaran yang dibutuhkan DPU tahun depan. Ia mencontohkan anggaran tahun ini khusus untuk banjir sudah disiapkan Rp 36 miliar.

Nilai itu harus terpangkas. Sampai 50 persen. Untuk refocusing APBD 2020. Mendagri menyatakan mengalihkan anggaran. Yang bersifat pekerjaan fisik. Untuk penanganan COVID-19. Selama masa pandemi. "Kami mendengar sebagian anggaran yang dipangkas, akan dikembalikan untuk anggaran 2021," ungkapnya.

Menurutnya, dengan pengembalian anggaran untuk skala prioritas banjir di tahun depan, tetap tidak mencukupi. Apalagi dengan adanya titik-titik banjir baru seperti di Wonorejo, dan Manggar. Di Balikpapan Timur. "Kami harus melihat keuangan daerah. Minimal bisa selesaikan 70 persen. Nanti kami lihat di anggaran perubahan 2021. Yang mana saja bisa kita back up lagi," urainya.

Khusus pengerjaan DAS Sungai Ampal, Alwi menyebut, tidak masuk dalam pembicaraan anggaran. Sebab membutuhkan banyak biaya. Mulai dari pembebasan lahan, pengerukan sedimentasi, pengerjaan drainase, hingga pelebaran jalan dan jembatan. "Kalau semua dianggarkan sampai kelar, itu butuh Rp 1,6 triliun. Sangat besar dan mereka tidak mampu," ungkapnya.

Bahkan jika program normalisasi Sungai Ampal itu dikerjakan secara multiyears pun, lanjut Alwi, pemkot tetap tidak akan sanggup. Kecuali mendapat bantuan keuangan dari pusat. "Pembebasan lahan di Jalan Joko Tole sekitar 8 hektare. Itu saja membutuhkan Rp 700 juta. Kurang lebih Rp 1 juta per meter. Cuma ada juga harga lebih dari Rp 1 juta karena bervariasi harganya," urainya.

Jadi solusinya, Alwi tetap meminta DPU tetap mengganggarkan pengerjaan normalisasi Sungai Ampal. Namun khusus pembebasan lahan saja untuk sementara. Sedangkan sisanya berharap Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat bisa membantu. "Dinas PU sedang komunikasikan lagi dengan wali kota bagaimana ke depannya," ungkapnya.

Alwi menekankan, pengerjaan normalisasi Sungai Ampal tidak bisa dilakukan secara bertahap. Sebab ada risiko kerusakan pengerjaan fisik, saat terjadi banjir. "Dicicil juga ada risiko. Bangunan yang dibuat setengah-setengah akhirnya bisa rusak lagi. Makanya ini harus stressing satu koridor," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas PU Balikpapan Andi Yusri Ramli mengaku, mendapat banyak masukan dari Komisi III mengenai masalah banjir. Ia membenarkan, penanganan Sungai Ampal masih dalam proses pembebasan lahan. "Nanti diproses masalah penetapan lokasi. Karena penetapan lokasinya sudah tidak berlaku. Sudah kami usulkan ke Pemprov Kaltim. Harus ada persetujuan dari gubernur," ungkapnya.

Andi mengaku, detail engineering design (DED) khusus Sungai Ampal sudah ada. Namun terkendala masalah pembebasan lahan. Sehingga pengerjaan fisik belum bisa dilaksanakan. "Kami masih menunggu. Pembebasan lahan itu prosesnya dilakukan Badan Pertanahan Negara (BPN). Sebab luasnya lebih dari 5 hektare," urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: