Dewan Sarankan Pantau THM

Dewan Sarankan Pantau THM

KUNJUNGAN Tim Percepatan dan Penanganan COVID-19 Berau ke salah satu THM di Tanjung Redeb.

Tanjung Redeb,Disway – Menyusul penambahan kasus positif COVID-19 di Berau, anggota Komisi I DPRD Berau, Samsul Maaruf mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati berkunjung ke sejumlah tempat umum. Salah satunya, tempat hiburan malam (THM).

Meskipun saat ini sejumlah THM sudah menerapkan protokol kesehatan karena adanya kebijakan adaptasi baru, namun masyarakat diingatkannya harus tetap waspada.

“Penerapan protokol kesehatan sudah sepatutnya dilaksanakan oleh semua pengelola hiburan malam. Apalagi ini berkaitan dengan pencegahan penularan COVID-19, dan keselamatan orang banyak,” ujarnya, kemarin.

Pihaknya juga terus mendorong instansi terkait untuk memantau protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh pengelola THM. Paling tidak, lanjut Dia, dengan pemantauan rutin, pengelolanya dapat lebih kooperatif melakukan pencegahan dini, guna menimimalisasi penularan COVID-19.

Apalagi, lanjutnya, virus Corona tidak bisa dilihat secara kasat mata, sehingga pengelola harus lebih ketat kepada setiap pengunjung yang datang.

“Jadi, dalam hal penetapan standarisasi kesehatan, tidak ada perbedaan antara THM dengan yang ada di fasilitas umum lainnya. Penerapannya tetap seragam, karena memang protokolnya seperti itu,” ungkapnya.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan I ini, juga meminta kepada pengelola THM menerapkan physical distancing, dan tidak membiarkan terjadinya kerumuman. Sebab, kata dia, penularan COVID-19 akan lebih cepat menular apabila physical distancing tidak diterapkan.

Dirinya juga berharap Pemkab Berau melalui Dinas Kesehatan, Satpol-PP, BPBD serta TNI/Polri secara berkala melakukan kontrol ke semua THM. Termasuk, yang berada di luar wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.

“Ketika ada pelanggaran terjadi akibat tidak menyiapkan segala fasilitas sesuai dengan protokol COVID-19, harapan kami diberikan peringatan keras. Tetapi ketika peringatan berulang kali tidak juga dilaksanakan, maka pilihan terakhir izin operasionalnya ditangguhkan saja,” ujarnya. */ZZA/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: