Peredaran Obat dan Makanan Diperketat

Peredaran Obat dan Makanan Diperketat

SEKKAB Berau M Gazali memberikan arahan pada Focus Group Discussion (FGD) di ruang Sangalaki Setkab Berau, kemarin.

Tanjung Redeb, Disway – Mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan peredaran obat maupun makanan di Bumi Batiwakkal, Pemerintah Kabupaten Berau bekerjasama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim.

Dalam focus group discussion (FGD), Kamis (9/7) kemarin, Sekretaris Kabupaten Berau, M Gazali secara resmi membentuk tim koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Berau.

Pembentukan itu menghadirkan narasumber dari Balai BPOM di Samarinda melalui virtual meeting.

Gazali berharap, tim koordinasi nantinya bisa menginventarisasi penjualan obat maupun perizinan peredaran obat, baik di apotek, toko obat hingga penjualan obat obat tradisional.

“Jadi ini yang nanti pertama kita harapkan dari tim untuk melakukan pengawasan pada peredaran obat termasuk perijinannya,” jelasnya.

Lanjut Gazali, berharap tim melakukan pengawasan terhadap setiap produk obat maupun makanan, terutama terhadap batas waktu atau kadaluarsa setiap produk.

Distributor hingga pedagang wajib memperhatikan setiap produksi yang diedarkan.

Begitu juga edukasi kepada masyarakat sebagai konsumen juga penting untuk memperhatikan setiap kadaluarsa dari produks yang dibeli.

Selain kadaluarsa, pengawasan juga penting dilakukan pada setiap kandungan dari setiap produk termasuk asalnya produk dan yang terpenting adalah perijinan dari produk yang dipasarkan.

“Ini Jadi pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan juga melakukan pembinaan, serta melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memperhatikan setiap produk obat dan makanan yang akan dibeli,” ungkapnya.

Dengan pembentukan tim koordinasi ini Sekkab Gazali meminta instansi yang akan terlibat untuk bersinergi dan bergerak bersama melakukan setiap tahapan pembinaan dan pengawasan. Mulai dari monitoring dari peredaran obat dan makanan.

Termasuk mengambil sampel dan melakukan pengujian sampel baik, uji langsung maupun uji laboratorium serta melakukan pelaporan dan evaluasi bersama tim dengan berkoordinasi secara berkelanjutan dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan.

“Kita harapkan kalau memang ada temuan temuan yang signifikan perlu dilakukan tindaklanjut dari tim yang telah dibentuk ini,” tandasnya. (HUMAS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: