Mengutik Upah Giling

Mengutik Upah Giling

Belum lagi soal pekerja yang mereka minta. Dalam sekali kerja, penggilingan membutuhkan 18 pegawai. Untuk menjemur, tukang giling, tukang angkut dan lainnya. "Jika kami juga tidak berjalan, mereka juga jelas menganggur. Itu juga kerjanya hanya masa panen saja. Selama dua bulan. Sisanya mereka cari pekerjaan lain," imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengajak pemerintah untuk membangun kerja sama yang baik. Mereka ingin dilibatkan. "Kalau pemerintah lewat perusda mengambil barang dari kita sesuai dengan standar yang diinginkan, kami siap saja menyanggupi," tandasnya.

Pengusaha lainnya, Kasmidi menambahkan berbagai kerja sama bisa terjalin. Semisal perumda mengambil beras dari rice milling milik pengusaha lokal. "Kami mendukung saja program pemerintah untuk membuat brand lokal dari PPU. Tapi tidak dengan membangun penggilingan," sebutnya.

MELIHAT POTENSI

Asisten II Bidang Ekonomi, Ahmad Usman mengungkapkan pabrik RMU itu akan dikelola oleh salah satu Perumda milik Pemkab PPU. Yaitu Perumda Penajam Benuo Taka (PBT). Adapun saat ini, Raperda terkait penyertaan modal Pemkab PPU sebesar Rp 26 miliar telah disetujui untuk dibahas oleh Pemkab dan DPRD PPU, Selasa (7/7).

Anggaran itu, jelas Usman, akan dipergunakan agar perumda ini bisa berjalan. "Sebagian untuk pembebasan lahan untuk gudang, untuk mesin juga, beli gabah, termasuk operasional. Pokoknya agar bisnisnya bisa berjalan," jelasnya.

Usman menegaskan, proses pembahasan masih belum final. Pihaknya akan terus melakukan pengkajian lebih lanjut terkait hal ini. Utamanya, ialah untuk mengoptimalkan potensi dari hasil sumber daya alam (SDA) dari sektor pertanian. Dengan tujuan agar ada kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

"Potensi dari persawahan ini luar biasa. Tapi sampai saat ini pemerintah belum mampu mendapatkan kontribusi PAD," sebutnya.

Di satu sisi pula, pemerintah ingin mensejahterakan petani. "Karena di sana juga ada banyak penggilingan padi. Tapi juga banyak padi yang langsung dijual keluar," ungkap Usman.

Pasalnya, tak sedikit gabah yang dihasilkan petani di PPU justru pergi ke luar daerah, dan kembali berbentuk produk lain dengan harga jual lebih tinggi. Selain itu, ia juga memastikan pemerintah akan melibatkan tiap stakeholder dalam pembahasannya. Hanya saja, proses saat ini masih di awal.

"Untuk pengusaha penggilingan yang ada tetap berjalan. Bisa nanti berbentuk pola kemitraan dengan perumda. Intinya perumda mengelola kegiatan yang belum tersentuh oleh pengusaha lokal itu," katanya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Surito menjelaskan latar belakang usulan ini ialah mengantisipasi fluktuasi harga gabah di tingkat petani, saat panen raya. Karena cenderung harga gabah saat panen raya rendah dibeli dari petani.

Oleh karena itu, Pemkab berinisiatif untuk membantu persoalan petani. Makanya ada rencana untuk menampung produk petani dengan harga yang ideal. "Selama ini gabah kita langsung ke luar daerah. Ke Balikpapan, Bontang, Samarinda bahkan sampai Banjarmasin," katanya.

Kemudian, Surito menjelaskan pasar beras bukan merupakan komoditi yang spesifik diurusi negara. Jadi berlaku pasar bebas.

Untuk memberikan kepastian harga saat panen, maka pemerintah pusat melalui Bulog menetapkan harga untuk gabah dari petani harus dibeli Rp 4.500. "Tapi harga di tingkat petani tidak tercapai. Padahal itu harga yang harus ditaati. Di pasaran hanya Rp 3.700," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: