Belanja Sudah Capai 31 Persen

Belanja Sudah Capai 31 Persen

GUBERNUR Dr H Irianto Lambrie saat meninjau salah satu kegiatan yang didanai APBD Kaltara, belum lama ini.

Tanjung Selor, Disway – Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie menegaskan, meski di tengah fokus penanganan pandemik COVID-19, realisasi kegiatan pembangunan tetap berjalan dengan baik.

Hal ini dibuktikan dengan realisasi belanja daerah yang cukup tinggi. Hingga semester pertama atau triwulan kedua 2020, sesuai laporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), realisasi belanja APBD Kaltara 2020 mencapai 31,33 persen, dari nilai belanja APBD 2020 sebesar Rp 2,90 triliun.

Gubernur mengungkapkan, dibandingkan dengan realisasi belanja pada periode yang sama tahun sebelumnya, pada triwulan ke-II 2020 ini mengalami peningkatan.

Realisasi belanja Pemprov Kaltara triwulan II 2019 tercatat mencapai Rp 731,11 miliar atau 24,55 persen, dari total belanja APBD 2019.

Sedangkan realisasi belanja APBD 2020 hingga per 30 Juni lalu, mencapai Rp 911,21 miliar. Secara persentase sekitar 31,33 persen dari total belanja APBD 2020 sebesar Rp 2,90 triliun.

Meski sudah cukup bagus, diakui Gubernur realisasi belanja APBD 2020, baik belanja langsung maupun tidak langsung masih terbilang rendah.

Hal ini dikarenakan adanya refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 35 Tahun 2020 dan surat keputusan bersama (SKB) dua menteri, yaitu Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

“Karena fokus pada refocusing untuk penanganan COVID-19, makanya ada yang tidak terealisasi. Dan, memang dibatasi terkait banyaknya kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang,” kata Gubernur yang didampingi Plt Kepala BPKAD Kaltara Denny Harianto.

Kendala lain, terkait dengan belanja barang dan jasa di saat kondisi pandemik COVID-19, pemerintah pusat sudah beberapa kali mengambil keputusan yang berubah-ubah.

“Di Kaltara sendiri, skema pembayaran terhadap belanja barang dan jasa, karena baru melewati semester I maksimal 50 persen terlebih dahulu.

Artinya, tidak langsung full dibayarkan, disesuaikan dengan anggaran yang ada. Kita harapkan dengan adanya AKB (adaptasi kebiasaan baru) menyambut new normal, kita akan normalkan kembali baik itu belanja modal, barang dan jasa,” ungkapnya.

Masih berkaitan dengan realisasi anggaran, merujuk arahan langsung dari Presiden Jokowi, beberapa waktu lalu, Gubernur menginstruksikan kepada seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) agar melakukan upaya percepatan realisasi.

Meski di tengah badai COVID-19, roda pemerintahan harus tetap berjalan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Khususnya realisasi yang bersifat fisik, supaya segera dipercepat realisasinya. Tujuannya agar kita dapat menggerakkan roda perekonomian di daerah," ujar Gubernur.

Realisasi APBD, lanjutnya, sangat berkontribusi dalam kelancaran roda perekonomian suatu daerah. “Jadi, apabila APBD tidak bergerak, maka investasi ke masyarakat juga macet. Artinya, semua akan terganggu apabila APBD tak jalan,” tuturnya.

Karena masih dalam masa pandemik COVID-19, Gubernur juga mengingatkan agar dalam bekerja tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Proses pelelangan atau pengadaan barang/jasa pemerintah disegerakan, namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Sama halnya dari segi belanja daerah, pendapatan daerah pada semester pertama atau triwulan II 2020 juga mengalami peningkatan dibanding periode sama tahun lalu.

Sesuai data BPKAD Kaltara, dari pendapatan daerah yang ditargetkan Rp 2,60 triliun, realisasinya mencapai sebesar Rp 1,23 trilun atau mencapai 47,36 persen.

Meningkat dibanding pendapatan Pemprov Kaltara triwulan II 2019, yang mencatatkan sebesar Rp 1,09 triliun atau 42,53 persen dari total APBD 2019.

Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Kaltara Denny Harianto menambahkan, komponen pendapatan daerah sendiri terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Untuk PAD terealisasi sebesar Rp 267,19 miliar (40,57 persen) dari anggaran yang telah ditetapkan Rp 658,57 miliar. Untuk pendapatan transfer, terealisasi sebesar Rp 966,02 miliar (49,65 persen) dari target sebesar Rp 1,94 triliun.

“Sedangkan untuk lain-lain pendapatan yang sah, merupakan pendapatan hibah dan pendapatan lainnya terealisasi Rp 2,58 miliar (48,91 persen) dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 5,2 miliar,” ujarnya.

Ditambahkan, secara struktur APBD mulai dari PAD, dana transfer, lain-lain pendapatan yang sah, serta belanja daerah masih sangat aman. Misal, dana transfer pada semester pertama realisasinya hampir 50 persen. Artinya, 50 persen sisanya akan dapat tercapai di semester II 2020.

“Jadi, sesuai dengan yang kita harapakan. Meskipun dalam kondisi pandemik COVID-19, realisasi APBD Kaltara masih dinilai sangat aman,” ujarnya. HUMAS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: