Diskes Balikpapan Pantau Harga Alat Rapid Test
Andi Sri Juliarty. (Ryan/Disway)
--
Balikpapan, diswaykaltim.com - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan Andi Sri Juliarty membantah ada oknum atau fasilitas kesehatan yang menerima harga alat rapid test, yang lebih murah dari harga yang telah ditentukan.
Dia menjelaskan, seluruh faskes, baik rumah sakit maupun laboratorium klinik yang memberikan layanan rapid test, diminta membuat surat pemberitahuan ke diskes. "Setelah ada surat pemberitahuan, tim kami turun memeriksa fasilitas tersebut," ujarnya, Rabu (8/7).
Saat mengecek, dia akan melihat jenis dan merek alat rapid test. Dan memastikan alat-alat itu termasuk dalam rekomendasi BNPB dan kementerian kesehatan. "Kami juga melihat bukti pembelian. Jadi kami memperhatikan harga alat rapid test," ungkapnya.
Dari 30 faskes yang sudah mendapat rekomendasi dari diskes Balikpapan, tidak ditemukan alat rapid test yang harganya di bawah Rp 150 ribu. "Terkait beredarnya surat dari Dirjen, kami langsung ke seluruh distributor dan faskes. Apakah ada harga yang seperti disampaikan tadi di bawah harga normal, bahkan dihargai Rp 30 ribu," tegasnya.
Menurutnya, informasi yang benar dari Kemenkes. Yakni, kementerian sedang meneliti pembuatan alat rapid test. Buatan dalam negeri yang diberi nama RI-GHA COVID-19. Yakni akronim dari Republik Indonesia-Gadjah Mada. Sebab alat itu diteliti dari Universitas Gadjah Mada. "Itu nanti seharga Rp 175 ribu. Itupun belum dipasarkan. Diperkirakan Agustus," urainya. (ryn/hdd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: