Terapkan Dua Sistem Pembelajaran

Terapkan Dua Sistem Pembelajaran

GUBERNUR Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menjadi narasumber seminar nasional secara daring gelaran Institut Bumi Borneo, Sabtu (4/7).


Tanjung Selor ,Disway – Pelaksanaan pembelajaran sekolah di masa adaptasi kebiasaan baru di Kalimantan Utara (Kaltara), termasuk di wilayah perbatasan, dilakukan dengan dua sistem.

Dua sistem itu, kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, yaitu melalui online atau dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring/offline).

Ditegaskan pula bahwa pada prinsipnya dalam penerapan pendidikan di era adaptasi kebiasaan baru ini, kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.

Untuk pembelajaran daring, Gubernur menyebut, dilakukan dengan melibatkan TVRI dan RRI, ataupun lewat aplikasi Zoom dan lainnya. Metode lain, tenaga pendidik mendatangi rumah siswa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sementara, pembelajaran dengan cara luring, dilaksanakan dengan tatap muka di kelas, namun diatur jam pembelajaran, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Skemanya nanti diatur dalam pergub (peraturan gubernur) tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari COVID-19, yang sementara sedang diselesaikan drafnya,” kata Gubernur.

“Tentu dengan tetap merujuk pada aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang sistem pendidikan di masa adaptasi kebiasaan baru,” sambungnya.

Dipaparkan oleh Gubernur, pendidikan di Kaltara, utamanya di perbatasan diakui masih banyak tantangannya. Mulai dari infrastruktur, sumber daya manusia (SDM) hingga fasilitas pendidikan. Namun demikian, Irianto menegaskan, secara bertahap kekurangan ini telah penuhi.

“Bersinergi dengan pemerintah pusat, fasilitas maupun infrastruktur yang kurang kita bangun,” ujarnya.

Pembangunan itu termasuk dalam hal pemenuhan sarana komunikasi, sebagai pendukung sistem pendidikan daring. Saat ini, ungkapnya, hampir di semua wilayah di Kaltara, termasuk di perbatasan sudah ada jaringan telekomunikasi. Sehingga, kalaupun dengan menggunakan sistem daring, tetap bisa dilakukan.

“Untuk mendukung infrastruktur telekomunikasi, sinergi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kominfo, telah dibangun fasilitas menara BTS di wilayah perbatasan dan pedalaman Kaltara,” kata Gubernur.

Dari sisi tingkat SDM di Kaltara berdasar nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2019, lanjutnya, IPM Kaltara tergolong tinggi. Bahkan, tertinggi kedua setelah Kaltim, dengan IPM 71,16, di bawah Kaltim yang IPM-nya 76,61. Hal ini membuktikan bahwa kualitas SDM di Kaltara sudah cukup baik.

“Alhamdulillah Kalimantan Utara sendiri sesuai informasi dari Gugus Tugas Nasional Penanganan COVID-19, termasuk salah satu provinsi yang sudah bisa menerapkan tatanan kehidupan atau adaptasi kebiasaan baru atau new norm,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, saat ini sedang disiapkan payung hukum berupa peraturan gubernur tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari COVID-19.

Selain berdasar atas rekomendasi Gugus Tugas Nasional, keputusan adaptasi kebiasaan baru di Kaltara ini juga berdasarkan hasil kajian Gugus Tugas COVID-19 Kaltara.

“Dalam perjalanannya juga, jika nanti diterapkan adaptasi kebiasaan baru, evaluasi periodik akan dilaksanakan untuk menentukan zona pandemik COVID- 19,” ujar Gubernur.

Untuk diketahui, paparan di atas disampaikan Gubernur saat menjadi salah satu narasumber seminar nasional secara virtual dengan tema: “Tantangan Pendidikan Daerah Perbatasan di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru” pada Sabtu (4/7) lalu.

Selain Gubernur Kaltara, bertindak narasumber dalam acara yang difasilitasi oleh Institut Bumi Borneo itu, juga diikuti Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Direktur Institut Bumi Borneo Dr M. Yunus Abbas. HUMAS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: