Gabungan Ormas Tolak RUU HIP, Sampaikan 6 Tuntutan

Gabungan Ormas Tolak RUU HIP, Sampaikan 6 Tuntutan

Samarinda, DiswayKaltim.com - Ratusan massa gabungan dari berbagai ormas hingga organisasi kemahasiswaan, menggelar aksi demo menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di halaman kantor DPRD Provinsi Kaltim di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Jumat (3/6) siang.

Dari pantauan media ini, massa awalnya berkumpul di GOR Segiri pada pukul 11.00 Wita. Mereka melaksanakan salat Jumat berjamaah. Dari titik temu itu, massa kemudian melangsungkan konvoi menuju ke Kantor Dewan di Karang Paci.

Tiba pukul 14.15 Wita, massa aksi yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI Kota Samarinda, langsung memenuhi halaman DPRD Kaltim.  Sebelum menyampaikan aspirasi, massa terlebih dahulu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Yang kemudian dilanjutkan dengan melakukan orasi dari masing-masing perwakilan ormas.

Massa juga melakukan penandatanganan pernyataan sikap. Dalam orasinya, massa juga menyampaikan secara tegas menolak RUU HIP dan meminta segera mencabut RUU tersebut dari prolegnas.

Agus Wijaya, ketua Aksi Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI Kota Samarinda saat ditemui awak media mengatakan, massa menyampaikan penolakan RUU HIP lantaran ada dasar ingin mengubah ideologi Pancasila.

"Kami menolak RUU HIP. Karena Ketuhanan Yang Maha Esa diganti dengan Ketuhanan Yang Keberbudayaan," ungkap Agus.

"Yang kedua tidak ada masuknya TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang bahaya kaum komunis, dan melarang paham komunis dan penjabarannya. Dengan ini bisa membuat komunis itu muncul kembali," sambungnya.

Tak lama berorasi, sebanyak 15 orang perwakilan dari massa aksi memasuki gedung DPRD Kaltim. Massa diminta untuk menyampaikan aspirasi yang menjadi tuntutan mereka. "Jadi ada surat pernyataan yang telah kami tandatangani bersama untuk disampaikan. Hal-hal yang kami tuntut agar RUU HIP dan kemungkinan besar kemunculan komunis dihilangkan," terangnya.

Sementara perwakilan massa aksi bertatap muka secara langsung dengan wakil rakyat di dalam gedung DPRD Kaltim, massa di luar tetap melanjutkan orasi mereka. Ditambah dengan melakukan pembakaran sebuah spanduk bertuliskan "Partai Pendukung Komunis".

Pembakaran itu sebagai bentuk kekecewaan rakyat, terhadap salah satu partai politik dan wakil rakyat di DPR RI yang mendukung pengesahan RUU HIP. "Jadi harapannya, teman-teman anggota DPRD Kaltim dapat merespons aspirasi kami dari Samarinda, maupun seluruh daerah di Indonesia," tandasnya.

Di tempat terpisah, usai melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan anggota Dewan yang lain, Ketua Dewan Syuro FPI Kaltim Habib Alwi Baraqbah menyebutkan, mengenai tuntutan yang disampaikan harus disetujui.

"Saya berharap ke-6 tuntutan kami mengenai pembatalan RUU HIP harus segera disetujui. Kalau ini tidak dibatalkan, maka ini akan jadi bomerang terbesar untuk keamanan republik Indonesia yang kita cintai," ucapnya.

"Alhamdulillah ketua DPRD Kaltim beserta jajarannya mau menerima kita, dan sejalan dengan apa yang kita perjuangkan," tandasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kabag Ops Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso mengatakan, untuk mengawal aksi demo berjalan tertib dan damai, pihaknya menyiapkan sebanyak 462 personel gabungan Polri dan TNI yang diturunkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: