Gugus Tugas Siapkan Sanksi

Gugus Tugas Siapkan Sanksi

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Berau, memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, serta pedagang yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.


Tanjung Redeb,Disway– Rabu (1/7) malam, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Berau patroli, guna mengedukasi masyarakat, terkait penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas, terutama harus menggunakan masker.

Dalam kegiatan itu, Gugus Tugas COVID-19 Berau, memberikan pemahaman dan teguran kepada pedagang, serta pengunjung yang ada di tepian Jalan A Yani dan Jalan Pulau Derawan.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat mengungkapkan, pihaknya masih menemukan beberapa pedagang dan pengunjung yang tidak menggunakan masker di tempat-tempat keramaian.

“Masih ada saja masyarakat yang belum memahami tentang protokol kesehatan ini,” ujarnya kepada Disway Berau, Rabu (1/6).

Selain itu, didapati masih banyak pedagang yang belum menyiapkan pencuci tangan. Bahkan, di tepian AYani, masih ada pedagang yang menggunakan kursi panjang, sehingga tidak ada jarak antar pengunjung.

“Kursi panjang itu tidak kami rekomendasikan. Karena tidak bisa jaga jarak kalau duduk,” tegasnya.

Diungkapkan Nofian, pihaknya sedang mengkaji sanksi yang akan diberikan bagi masyarakat yang tidak menggunakan
masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Kami sedang mengkaji beberapa sanksi yang layak untuk diterapkan. Setidaknya sanksi itu tidak merendahkan orang,” tegasnya.

Seperti yang diterapkan dibeberapa daerah, sanksi yang sedang dikaji adalah masyarakat yang melanggar akan diminta untuk menggunakan jaket atau rompi yang disediakan oleh pihaknya dengan bertuliskan Orang Kepala Batu (OKB).

“Mungkin itu bisa memberikan efek jera,” katanya.
Selain itu, opsi lain pun bisa saja diberlakukan. Seperti sanksi menyanyikan lagu wajib atau menghafal Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Banyak daerah yang sudah menerapkan itu. Jika masyarakat masih badung, maka kami akan lakukan itu,” tegasnya.
Dia mengingatkan, penggunaan masker bukan untuk kebaikan pemerintah. Namun, untuk kebaikan bersama.

“Kalau terpapar COVID-19, pemerintah hanya memberikan fasilitas pengobatan dan bantuan kebutuhan pokok kepada keluarga. Tapi tidak untuk kebutuhan lainnya,” ungkapnya.

Dia pun mengimbau, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak memandang sepele COVID-19.

“Virus ini tidak terlihat. Kita semua tidak bisa terhindar dari virus ini. Untuk itu kita semua harus saling menjaga dengan menggunakan masker,” pungkasnya.

Satu THM Ditegur
Selain patroli di tempat keramaian dalam kota, Gugus Tugas
Percepatan Penanganan COVID-19 memantau Tempat Hiburan Malam (THM).

Tim memberikan teguran terhadap salah satu THM di Jalan Pangeran Diponegoro, Rabu (1/7) malam.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran kepada pengelola THM, dikarenakan pengelola tidak bisa mengatur pengunjung untuk menjaga jarak, sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“Sesuai pantauan kami, di sana duduknya sangat rapat. Jadi kami tegur secara lisan,” ujarnya kepada Disway Berau.

Pihaknya menegaskan, akan memonitor THM tersebut. Jika, nantinya pengelola masih membiarkan pengunjung untuk berkumpul dan tidak menerapkan protokol kesehatan, maka pihaknya akan memberikan teguran tertulis.

“Mereka bisa kena SP 1,” ungkapnya.
Dia memastikan, bahwa teguran ini tidak boleh diabaikan. Jika pengelola masih terus mengabaikan teguran tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

“Kalau masih tidak diindahkan teguran kami, maka kami akan cek perizinannya. Sanksi terberatnya bisa saja izin ditangguhkan,” tuturnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Berau, Kompol Damus Asa menegaskan, akan terus bersinergi dengan tim, terkait persoalan di lapangan.

“Kami juga bagian dari gugus tugas, dan ini memang adalah tanggung jawab kami,” ungkapnya.
Saat pengecekan sejumlah THM, Damus mengklaim, mayoritas pelaku usaha telah mematuhi protokol kesehatan.

“Tinggal bagaimana cara mereka untuk konsisten saja,” imbuhnya.

Dari hasil pantauan, beberapa THM yang dikunjungi telah menyediakan tempat cuci tangan, faceshield dan masker.

“Ini sudah cukup baik. Karena tamu yang tidak bawa masker akan diberikan oleh pengelola THM,” katanya.

Lanjutnya, dalam patroli itu, ada 9 THM yang dicek. Namun, belum sepenuhnya buka.“Ada dua yang belum beroperasi kembali,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pengelola THM, Anita mengungkapkan, pihaknya akan berusaha mematuhi persyaratan yang ada, terutama soal protokol kesehatan.

“Beberapa persayaratan sudah kami penuhi. Untuk tamu yang mau masuk pun kami cek suhu tubuhnya dulu, dan wajib menggunakan masker,” pungkasnya. */FST/APP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: