Lagi, Satu Pejabat di PPU Nonjob karena Prestasi dan Kinerja Dinilai Tak Memuaskan

Lagi, Satu Pejabat di PPU Nonjob karena Prestasi dan Kinerja Dinilai Tak Memuaskan

PENAJAM, DiswayKaltim .com- Satu pejabat eselon III di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) non-job. Yaitu, Kepala Bagian Hukum Pemkab PPU, Andi Trisaldy Rachman per 1 Juli 2020.

"Ya, suratnya sudah diberikan langsung kemarin," jelas Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairuddin dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020) kemarin.

Kemudian, ia juga meluruskan terkait isu dibebastugaskannya pejabat tersebut oleh Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) tersebut. Bahwa, jelasnya, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) telah menilai bahwa yang bersangkutan kurang memuaskan terkait prestasi dan kinerja.

"Ya, dalam suratnya tertuang alasannya karena kinerja dan prestasinya. Bukan karena ada hal lain," tegasnya.

Kemudian terkait penggantinya, kata Khairuddin, bupati telah menunjuk pelaksana tugas. "Sudah ditunjuk Plt dari internal Bagian Hukum sebagai pengganti sementara," pungkasnya.

Dengan demikian, saat ini telah ada beberapa pejabat eselon III yang berada dalam masa bebas tugas. Di antaranya Mulyono dari Dinas Perikanan, Amrullah dari Badan Keuangan dan Herlambang dari Bagian Kesra Setkab PPU. (rsy/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: