Guru Honorer di Balikpapan Sudah Mendapat Upah Layak

Guru Honorer di Balikpapan Sudah Mendapat Upah Layak

Muhaimin. (dok)

Balikpapan, Diswaykaltim.com - Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini ada beberapa sekolah yang menambah rombongan kelas (rombel). Lantas apakah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan menambah guru atau guru honor?

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Muhaimin mengatakan setiap tahunnya sekolah melalui Disdikbud selalu mengajukan penambaham aparatur sipil negara (ASN) khususnya guru. Hanya memang jumlah yang disetujui sangat terbatas.

"Dari awal kan memang sudah mengajukan. Tidak bisa dadakan. Setiap tahun sekolah mengajukan, Disdik juga meminta ASN. Kalau sekolah mengajukan guru honor ke Dinas, karena sekolah yang tahu kekurangan gurunya ada berapa," ujarnya, Rabu (1/7).

Tidak dimungkiri keberadaan guru honor memang hingga saat ini masih dibutuhkan dan sangat membantu dunia pendidikan di Balikpapan.

Berita Terkait:

Dilema Guru Honorer dan Janji Gubernur

Muhaimin dengan tegas menyatakan dibandingkan 10 kabupaten/kota di Kaltim, hanya Balikpapan yang paling layak dari nominal honor. Namun, ia juga menyatakan kesejahteraan itu sangat relatif bagi setiap orang.

"Mengajar ada basic-nya, minimal berapa jam. Kalau 24 jam tapi mengajar minimal 2 tahun. Jika guru dilihat mengajarnya berapa jam. Biasanya 10-14 jam itu Rp 1,8 juta. Tapi kalau sudah minimal 24 jam, basic-nya Rp 2,7 juta honornya," jelasnya.

Menurut Muhaimin, Balikpapan merupakan salah satu kota tertinggi dalam membayarkan tenaga pengajarnya di Kaltim. Bahkan dirinya mengklaim tenaga honor bisa mendapat bayaran hingga Rp 2,7 juta.

"Dulu, guru honor itu dibayar sangat kecil. Hanya kisaran Rp 1,3 juta-Rp 1,8 juta. Sejak 2018 kita buat basic-nya guru honor mengajar 24 jam. Minimal dapat Rp 2,2 juta ditambah insentif Rp 500 ribu. Jadi terima Rp 2,7 sesuai dangan UMK kita," ujarnya.

Dengan menaikkan gaji guru, sebenarnya dilihat pula dari kemampuan keuangan daerah. Kenaikan upah guru honor di Balikpapan juga baru terjadi pada tahun 2018 lalu.

"Yang pasti cukup atau tidak itu relatif. Kalau dia kepala keluarga, punya istri dan anak pasti kurang, tapi jika guru honornya perempuan dan suaminya bekerja juga, itu kan bisa mencukupi," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: