BPJS Kesehatan Sudah Cacat Sejak Lahir, Opsi Kenaikan Iuran untuk Atasi Defisit Berkepanjangan

BPJS Kesehatan Sudah Cacat Sejak Lahir, Opsi Kenaikan Iuran untuk Atasi Defisit Berkepanjangan

Mulai hari ini, 1 Juli, iuran peserta BPJS Kesehatan naik. Penaikan ini diambil sebagai solusi mengatasi defisit. Disway Kaltim melakukan wawancara khusus terkait itu. Apa pertimbangan dalam memilih opsi tersebut?.

Pewarta: Darul Asmawan, Benny Oktaryanto

Editor: Devi Alamsyah

GERAKAN tangannya terlihat ekspresif. Ketika itu C. Falah Rakhmatiana, tengah berbincang dengan beberapa awak media Disway Kaltim. Di salah satu rumah makan di kawasan Balikpapan Baru. Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) ini, menjelaskan posisi lembaga yang dikelolanya dari berbagai anggapan masyarakat. Dianggap tidak mampu.

Falah- sapaan akrabnya, juga membawahi BPJS Cabang di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara.  Sebutannya Kaltimseltengtara. Minus Kalimantan Barat.

MenurutFalah, BPJS Kesehatan ini cacat sejak lahir. Seharusnya sejak 2014, pertama kali BPJS lahir, premi untuk kelas III sudah ditetapkan Rp 33.000. Angka itu berdasarkan perhitungan saat itu dengan pertimbangan yang kuat.

Tapi pemerintah menyepakati hanya Rp 19.500, dan menyanggupi untuk mensubsidi. Sudah pasti ruginya. Kendati Falah tak mau bicara untung rugi. Karena BPJS Kesehatan instansi nirlaba. “Dengan harapan yang penting jalan dulu ini program. Jadi memang dari awal BPJS sudah cacat lahir," katanya.

Media ini juga sempat menanyakan terkait salah kelola. Beberapa edaran video, cuitan masyarakat di media sosial banyak orang menyematkan imej begitu. Bahkan, ada yang bilang, bagaimana kalau BPJS Kesehatan diserahkan kepada Ahok. Atau Basuki Tjahaya Purnama (BTP). Yang kini jadi komisaris Pertamina.

“Biar Ahok, belum tentu mampu,” ujarnya, ketika itu, pekan lalu.

Falah yang pernah bertugas di Tasikmalaya, Jawa Barat, menyampaikan kasus begini; Ada pasien cuci darah. Secara berkala melakukan cuci darah dengan fasilitas BPJS Kesehatan. Berbulan-bulan. Kemudian, pasien tersebut diketahui meninggal. Sepekan berselang, kartunya aktif lagi. Ada yang menggunakan. Ketika ditanya, dia mengaku kartu miliknya. Yang meninggal tadi adalah adiknya. “Coba, (kok) ada yang seperti itu,” kata Falah.

Pada intinya, kata dia, klaim yang dibayarkan BPJS Kesehatan setiap tahunnya lebih besar ketimbang iuran yang masuk. Misalnya, tahun ini saja terhitung April 2020, biaya pelayanan sudah mencapai Rp 854 miliar. Sementara penerimaan iuran Rp 536 miliar.

*****

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: