Jaringan Bioskop Kaltim Tunggu Izin Beroperasi Kembali

Jaringan Bioskop Kaltim Tunggu Izin Beroperasi Kembali

Samarinda, DiswayKaltim.com - Jaringan bioskop di seluruh Indonesia kini sedang harap-harap cemas. Kapan industri ini diizinkan kembali beroperasi. Mereka sudah menutup usaha selama 3 bulan. Sampai hari ini, pemerintah pusat belum memberi kepastian pembukaan kembali industri hiburan ini. Sementara sebagian besar usaha retail dan mal sudah aktif beroperasi sejak 15 Juni.

Pengelola Cinema XXI di Samarinda pun masih menonaktifkan kegiatan operasional sementara waktu. Pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat, dalam hal ini Gugus Tugas COVID-19, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif perihal kapan Cinema XXI dapat aktif kembali. Hal itu disampaikan Dewinta Hutagaol, Head of Corporate Communications and Brand Management, Cinema XXI Big Mall Samarinda.

"Cinema XXI, aktif berkomunikasi dan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Kami akan mendukung setiap keputusan dan instruksi pemerintah," katanya, Selasa (30/6).

Dewinta juga menyebut pihaknya akan mengacu pada protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Nantinya, ketika bioskop diperkenakan untuk kembali dibuka. Kegiatan operasional dengan sejumlah protokol kesehatan guna menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh petugas dan konsumen akan menjadi prioritas utama. Untuk mendukung komitmen tersebut, pihak bioskop akan memberlakukan sejumlah protokol kenormalan baru secara masif di lingkungan bioskop Cinema XXI.

Adapun protokol tersebut diantaranya adalah, baik petugas bioskop dan pengunjung wajib menggunakan masker. Pengukuran suhu tubuh untuk pengunjung dan petugas bioskop. Baik petugas dan pengunjung wajib selalu menjaga kebersihan tangan dengan menggunakan hand sanitizer yang disediakan di area bioskop. Serta sabun cuci tangan yang  tersedia di toilet bioskop. Serta penerapan physical distancing di seluruh lingkungan bioskop, termasuk di dalam studio.

Upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh staff dan konsumen, sebut Dewinta juga telah dilakukan sejak bioskop berhenti melakukan kegiatan operasional sementara. Pihaknya tetap rutin melakukan kegiatan pemeliharaan dan pembersihan di seluruh lingkungan bioskop setiap hari. "Perawatan bioskop dikerjakan oleh satuan tugas khusus yang dibentuk sejak saat bioskop berhenti beroperasi sementara waktu," ujarnya.

Sejumlah prosedur pembersihan diantaranya meliputi general cleaning dan penyemprotan cairan disinfektan anti-virus di seluruh lingkungan bioskop. Pemeliharaan peralatan bioskop dan kebersihan kursi bioskop, serta senantiasa menjaga tingkat kelembapan ruangan untuk menghindari munculnya jamur.

Komitmen ini kata Dewinta, konsisten dilakukan Cinema XXI secara rutin. Guna menghadirkan sarana hiburan bioskop yang bersih, nyaman, aman dan berkualitas prima kepada masyarakat.

Mengantisipasi risiko penyebaran virus COVID-19, sejak Januari 2020 pihak pengelola Cinema XXI telah meningkatkan standar kebersihan di seluruh lingkungan bioskop. Dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara regular. Cairan disinfektan yang  digunakan merupakan disinfektan yang digunakan oleh maskapai penerbangan internasional dalam meminimalisir resiko penyebaran virus Corona. Cairan ini dapat membunuh kuman, bakteri, serta virus. Namun aman bagi manusia karena sudah tersertifikasi secara internasional.

Cinema XXI sendiri telah mulai menonaktifkan seluruh jaringan bioskopnya di Indonesia sejak 26 Maret 2020. Yang memiliki 1.182 layar di 218 lokasi bioskop di 52 kota di seluruh Indonesia. Bioskop di bawah naungan PT Nusantara Sejahtera Raya ini, merupakan kelompok bioskop terbesar di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1987. 

Di Balikpapan, para pengelola bioskop berencana melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah dalam pekan ini. Mereka meminta izin untuk beroperasi kembali dengan menerapkan protocol kesehatan yang ditetapkan. (krv/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: