Terapkan Rumus Internal, Balikpapan Jadi Zona Hitam
Andi M Ishak. (ryan/disway)
Balikpapan, diswaykaltim.com - Kabar mengagetkan dari laman tim gugus tugas Pemprov Kaltim. Pasalnya peta demografi penyebaran virus corona di Balikpapan bukan lagi termasuk zona merah padam, melainkan berubah menjadi zona hitam.
PLT Dinkes Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak mengklarifikasi kesalahan info grafis tersebut. “Sebenarnya zona itu bukan hitam. Jadi mohon maaf sebenarnya gambar yang ada info grafis itu hanya menandakan degradasi warna berdasarkan jumlah kasus. Jadi bukan tingkat risiko keparahan,” ujarnya, saat ditemui di Balai Kota, Selasa (30/6).
Ishak menerangkan status Kota Beriman masih tetap zona merah. Hanya saja warganya berubah kehitaman. Hal ini mengacu total jumlah kasus penyebaran maupun penularan dari pendatang, ditambah kasus transmisi lokal. “Artinya merah itu sudah ada kasus impor, kasus lokal, dan tentunya sudah banyak klaster,” ujarnya.
Menurutnya, tidak ada zona hitam dalam penetapan kasus penularan. Ia meralat apa yang sudah tampak dalam info grafis. ”Jadi hanya ada zona merah, orange, kuning dan hijau,” ujarnya
Terpisah, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Balikpapan Andi Sri Juliarty menyebut sudah menanyakan langsung terkait zona hitam. "Mereka menyatakan sedang menetapkan rumus yang ditetapkan oleh internal. Karena kalau mengacu data nasional, Balikpapan tidak hitam. Zona merah," ungkapnya.
Kemudian pihaknya sudah mengusulkan agar penghitungan jumlah kasus menggunakan nilai ambang batas. Misalnya dibatasi 95 kasus atau diatasnya, sebab jumlah kasus di Balikpapan sudah sampai berjumlah 181 kasus. "Kalau dilihat total nilai kumulatif positif, tidak mungkin turun. Berarti akan hitam terus," urainya.
Sehingga pihaknya menyarankan, boleh ada ambang batas, tapi yang dinilai jumlah positif saat itu, bukan total positif sejak awal. Artinya rumus itu nantinya bergerak fluktuatif bukan statis. "Jadi kami beri masukan bahwa standar yang digunakan adalah jumlah posiif dirawat saat itu," imbuhnya.
Lebih jauh, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menjelaskan, zona hitam hanya rumusan internal di tingkat provinsi, karena jumlah kasus terkonfirmasi positif di Balikpapan memang cukup tinggi. Namun jika total kasus 181 dikurangi jumlah yang sembuh, yakni 113 orang, maka yang saat ini positif dirawat tinggal 68 orang. Artinya status Balikpapan mestinya di bawah ambang batas 95 kasus. "Jadi dilihatnya ambang batas itu dari jumlah positif dirawat. Itu yang kami usulkan," tukasnya. (ryn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: