Tarif PDAM di PPU Bakal Naik, Tinggal Tunggu Persetujuan Bupati

Tarif PDAM di PPU Bakal Naik, Tinggal Tunggu Persetujuan Bupati

PENAJAM, DiswayKaltim.com - Biaya produksi pengolahan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Taka hingga saat ini masih lebih besar dibandingkan dengan harga jual air. Sehingga nilai jual tidak seimbang dengan biaya produksi yang harus dikeluarkan.

Hal itu disampaikan Direktur PDAM Danum Taka Abdul Rasyid, Kamis (25/6). "Tarif dasar air bersih PDAM Danum Taka selama ini masih sangat rendah," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan untuk melakukan penyesuaian tarif baku air bersih. Saat ini harga air untuk kategori rumah tangga A1 atau rumah tidak permanen sekitar Rp 1.700. Rencananya akan disesuaikan menjadi Rp 2.975.

Sementara untuk tarif kategori rumah tangga A2 atau rumah permanen saat ini sekitar Rp 2.025 akan disesuaikan menjadi Rp 3.645.

"Usulan untuk penyesuaian tarif sudah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten. Semoga dalam waktu dekat bisa disetujui oleh Pak Bupati. Jadi segera bisa kita berlakukan," jelasnya.

Jika disetujui Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM), aturan pemberlakukan kenaikan tarif tersebut akan tertuang melalui Peraturan Bupati (Perbup).

Rasyid mengatakan, rencana penyesuaian tarif ini telah direncanakan dan dibahas sejak 2019 lalu. Pun pihaknya telah melakukan sosialisasi sejak November 2019 lalu sampai Januari 2020. Pihaknya turun langsung ke masyarakat di empat kecamatan.

"Tanggapan masyarakat, mereka juga kaget karena harga airnya murah sekali. Alhamdulillah juga tidak ada yang keberatan dengan penyesuaian tarif ini," sebutnya.

Rasyid menuturkan, masyarakat memaklumi kenaikan tarif yang terbilang rendah ini. "Idealnya, tarif dasar air bersih PDAM Rp 6.000 per kubik, itu daerah di Kaltim lainnya kecuali di PPU," bebernya.

Kemudian untuk kondisi bahan baku air bersih di PPU terbilang aman. Hanya saja untuk kadar pH cenderung asam disebabkan curah hujan tinggi.

Adapun hal itu mengakibatkan alokasi dana bahan kimia dalam proses penyaluran air baku terjadi kekurangan anggaran. Rasyid mengatakan, anggaran khusus bahan kimia air baku yang dianggarkan tahun ini hanya sekitar Rp 1,5 miliar.

Sememtara hingga saat ini PDAM Danum Taka telah menggunakan anggaran bahan kimia tersebut sekitar Rp 800 juta dan masih tersisa sekitar Rp 700 juta. “Dan sisa itu saya perkirakan masih kurang untuk kebutuhan bahan kimia untuk air baku tahun ini,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: