BST Rp 21 Miliar Cair untuk 28 Ribu Warga Balikpapan

BST Rp 21 Miliar Cair untuk 28 Ribu Warga Balikpapan

Isran Noor didampingi Rizal Effendi saat meninjau pencairan BST di Balikpapan. (Ryan/Disway)

Balikpapan, diswaykaltim.com - Bantuan tunai sosial (BST) dari APBD Kaltim cair. Penyalurannya dilakukan di Balikpapan Sports and Convention (BSCC), Kamis (25/6).

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, kali ini BST disalurkan untuk warga terdampak di tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Kota, Kecamatan Timur dan Kecamatan Selatan. "Setidaknya ada tujuh bantuan lagi dari APBD Kaltim," ujarnya.

Dijelaskannya, bantuan itu antara lain untuk sektor pariwisata, perhotelan, para nelayan, dan beberapa bantuan lainnya. Di luar dari bantuan pemkot dan pusat. Penyerahan bantuan ini melalui Bankaltimtara. "Untuk 28 ribu KK. Masing-masing mendapat Rp 250 ribu per bulan. Namun diberikan sekaligus. Untuk April, Mei, Juni. Jadi totalnya Rp 750 ribu," urainya.

Gubernur Kaltim Isran Noor sudah membayangkan kemungkinan dampak COVID-19 bisa berkepanjangan. Artinya bisa jadi bantuan yang disalurkan untuk warga terdampak juga akan bertambah. "Anggarannya, Insya Allah bagaimana caranya. Dan risikonya mengurangi kegiatan program yang lain," ujarnya, saat melihat langsung penyerahan BST, kemarin.

Disebutnya, BST Kaltim untuk Balikpapan senilai Rp 21 miliar sudah berjalan. Meski terlambat, namun tak mengurangi esensi bahwa Pemprov Kaltim berkomitmen membantu warga. "Saya lihat di sini lebih manusiawi. Tidak seperti di daerah lain," katanya.

Ia melihat adanya masalah pembagian bantuan sosial di kabupaten/kota. Sebab adanya pajak yang mengurangi jumlah total satuan sembako yang diterima masyarakat. "Kemasan kena pajak. Bahannya kena pajak," katanya.

Menurutnya, secara psikologi berpengaruh bagi penyelenggara. "Seolah-olah itu korupsi," katanya.

Padahal di dalam Permenkue tidak ada pajak. Lebih jauh ia menerangkan mengenai juknis dari pemerintah pusat yang menyebut adanya biaya materai. Kalau dalam Permenkeu, sembako atau bantuan di atas Rp 1 juta baru kena biaya materai. "Akibatnya yang mendapat bantuan yang menanggung. Ada pemotongan. Ini tolong dijelaskan ke masyarakat," imbuhnya. (ryn/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: