Protokol Disahkan, Kaltim Susun Reaktivasi Pariwisata

Protokol Disahkan, Kaltim Susun Reaktivasi Pariwisata

“Gaining trust atau confidence adalah kunci dalam percepatan pemulihan, jadi harus sangat diperhatikan dan diimplementasikan," kata Menparekaf. Ia menekankan pesan Presiden Joko Widodo agar protokol ini dilaksanakan dengan baik dan tidak tergesa-gesa.

"Sehingga nanti pada saatnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dibuka bisa produktif dan tetap aman dari COVID-19. Itu hal yang mendasar dalam arahan Presiden," kata Menparekraf.

Reaktivasi Pariwisata Domestik

Sementara itu Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan pemerintahannya tengah menyusun regulasi standar protokol kesehatan untuk kepariwisataan.

Melalui regulasi tersebut, nantinya akan menjadi kerangka acuan pembukaan objek rekreasi wisata. “Harapannya sektor pariwisata juga bisa segera dibuka. Tapi kita lihat dulu situasi jumlah kasusnya,” ujar Rizal Effendi.

Ia memperkirakan sektor pariwisata akan dibuka pada akhir Juli mendatang dengan melihat evaluasi fase kenormalan baru. “Akhir Juli kita lihat juga dari jumlah kasus di Balikpapan,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni menjelaskan istilah yang dipakai membuka kembali ruang pelesiran bukan new normal. Melainkan reaktivasi wisata domestik.

“Pemerintah akan membuat lini masa operasi sektor pariwisata hingga akhir tahun,” kata Sri Wahyuni. Selama dua bulan ke depan akan dibuka bertahap. Pertama kegiatan untuk kuliner dan tempat makan.

Bulan Agustus hingga Oktober kegiatan diperluas. Masyarakat memulai kebiasaan baru dan boleh pergi ke tempat rekreasi antarkota di satu provinsi.

“Pada masa reaktivasi tersebut dibolehkan juga ada acara yang mengumpulkan orang banyak dengan skala terbatas,” katanya Senin (22/6).

Selanjutnya pada dua bulan terakhir pada penghujung tahun tamasya bisa ke antarpulau atau antarprovinsi. Rencana tersebut disusun karena diprediksi penyebaran Corona mulai mereda.

“Rekreasi dibuka dengan catatan tidak ada lonjakan kasus COVID-19 dan standar protokol kesehatan tetap dijaga. Kalau ada lonjakan kasus, ya ini tidak berlaku lini masa,” tekan Sri Wahyuni.

Ia menjelaskan program yang tengah dirancang setiap bulan tersebut menunggu landasan hukum. Setelah pusat menekan kebijakan, daerah bisa dengan merancang kebijakan hingga setengah tahun ke depan. Dalam meningkatkan wisata di sektor domestik, pemerintah akan menaikkan volume sosialisasi di media sosial dan menggunakan tagar.

Untuk tingkat nasional, tagar yang digunakan adalah #DiIndonesiaAja. Nanti setiap daerah menggabungkan sesuai wilayah masing-masing seperti #DiKaltimAja dan #DiBalikpapanAja.

Meski ada lini masa dalam sektor pariwisata Yuni mengingatkan bahwa pandemi belum hilang. Kesadaran untuk menjaga diri dari penularan tetap dijaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: