Polda Kaltim Musnahkan 65 Kg Sabu Senilai Rp 97,5 Miliar
Sabu seberat 65 Kilogram dimusnahkan aparat di samping Gedung Mahakam, Polda Kaltim, Balikpapan, Jumat (19/6). (Andi Muhammad Hafizh/Disway)
Balikpapan, Diswaykaltim.com - Polda Kaltim memusnahkan barang bukti sabu. Seberat 65 kilogram. Atau senilai Rp 97,5 miliar, Jumat (19/6), di Mapolda Kaltim.
Barang haram tersebut disita dari dua tersangka. Yakni Busman (33) warga Boki, Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Kemudian, Andry Saputra alias Andry (32) warga Jalan Kusuma Bangsa, Gunung Lingkas, Tarakan. Mereka diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim di kawasan Jalan Poros Samarinda-Bontang, Senin (11/5) lalu.
Keduanya turut dihadirkan. Dalam pemusnahan yang dipimpin Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono. Yang didampingi Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subianto. Serta sejumlah pejabat di Kaltim. Seperti Kejari, Pemprov Kaltim, dan pejabat di lingkungan Polda Kaltim.
"Yang dimusnahkan 65 kilogram sabu. Tangkapan dua bulan lalu. Ini tangkapan terbesar di Kaltim," ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono.
Barang haram tersebut dari Tiongkok. Yang dibawa kedua pelaku dari Malaysia. Lewat Tarakan. Untuk menuju Kaltim. Menggunakan mobil.
"Jika berhasil dijual, harganya mencapai Rp 97,5 miliar. Juga bisa menyelamatkan jutaan jiwa," jelasnya.
Muktiono mengaku bekerja sama dengan Polda Kaltara. Selain itu, ia juga berkoordinasi dengan Panglima TNI. Untuk menjaga perbatasan.
"Beliau (Pangdam VI Mulawarman) sangat mendukung menjaga perbatasan," ujarnya.
Kapolda prihatin dengan masih adanya peredaran narkoba di Kaltim. Ia mengajak semua pihak. Untuk bersama-sama memerangi narkoba. Supaya generasi muda tidak terjerumus ke jurang kehancuran.
"Tidak bisa hanya polisi atau BNN. Mesti didukung stakeholder dan masyarakat," tambahnya.
Ia tak menampik jika suasana COVID-19 saat ini dimanfaat para pelaku narkoba. Dari itu, ia meningkatkan pengawasan. Untuk bekerja maksimal memerangi narkoba.
"Mungkin dianggap kita lengah atau kurang pengawasan," tutupnya. (bom/hdd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: