Diduga Ada Pungutan Biaya Kelulusan, Komite SDN 010 Sangatta Utara Berikan Penjelasan

Diduga Ada Pungutan Biaya Kelulusan, Komite SDN 010 Sangatta Utara Berikan Penjelasan

Sangatta, Diswaykaltim.com - Sekolah Dasar Negeri 010 (SDN 010) Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diduga melakukan pungutan uang untuk biaya kelulusan murid kelas enam. Biaya tersebut mencapai Rp 1 juta untuk satu orang murid.

Salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya mengaku biaya yang dikeluarkan terlalu besar. Karena dalam masa pandemi COVID-19 saat ini tidak ada kegiatan kelulusan seperti tahun sebelumnya.

"Ada berita yang saya baca bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) melarang keras adanya pungutan biaya dalam bentuk appapun, lalu mengapa di SD ini ada hal itu, tentu ini bertolak belakang dengan berita sebelumnya," ucapnya.

Menanggapi hal itu jurnalis Diswaykaltim.com langsung mencari informasi terkait kepada pihak sekolah yang bersangkutan. Pada Rabu (17/6/2020) Kepala Sekolah SDN 010 Jaenab bersama Ketua Komite Sekolah Andi Mappawekke dan sejumlah panitia lainnya memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar tersebut.

"Bukan pungutan liar seperti yang dikabarkan, namun ini adalah sumbangan, itupun berdasarkan dari hasil rapat komite bersama para orang tua murid. Bahkan mereka yang memberikan usulan agar kelulusan nanti seperti ini dan itu," jelasnya.

Kemudian Andi pun memaparkan besaran biaya yang diputuskan bersama awalnya Rp 1 juta. Namun karena acara kelulusan tidak bisa dirayakan di gedung, lalu sisa uang itu akan dikembalikan ke orang tua murid masing-masing.

"Awalnya sepakat memang Rp 1 juta lalu karena sewa gedung tidak jadi lalu biaya dikurangi menjadi Rp 808 ribu," pungkasnya.

Ia pun menguraikan rincian biaya yang masuk dalam nominal Rp 808 ribu di antaranya untuk PIB (Program Intensif Belajar).

Program ini merupakan kegiatan tambahan siswa untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan dalam bidang studi ujian nasional, buku pendamping, seragam, cenderamata untuk anak murid, dan biaya perpisahan lainnya.

"Untuk PIB itu anak-anak kan butuh tambahan pelajaran menghadapi ujian nasional lalu kami komite mengagendakan PIB juga buku pendamping dan lainnya jadi dana Rp. 808 ribu itu sudah include keseluruhan," tandasnya.

Selain itu ia pun menyatakan dari jumlah 91 siswa dan siswi terdapat sembilan anak yang mendapatkan subsidi biaya kelulusan.  Kesembilan anak tersebut tidak dikenakan biaya karena termasuk dalam kategori tidak mampu.

"Ada sembilan anak yang kita bebaskan dari biaya, mereka mendapatkan subsidi silang dari orang tua murid lainnya, dan itupun berdasarkan kesepakatan bersama orang tua murid untuk membantu sesama," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: