Lanjutan Sidang Kasus Kematian Balita Yusuf, Terdakwa Diduga Memenuhi Unsur Pidana

Lanjutan Sidang Kasus Kematian Balita Yusuf, Terdakwa Diduga Memenuhi Unsur Pidana

SAMARINDA, DiswayKaltim.com - Persidangan kasus dugaan kematian balita tanpa kepala, Yusuf Achmad Gazali kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Senin (15/6) siang. Setelah sebelumnya tertunda.

Sidang kemarin, menghadirkan dua orang terdakwa, Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26) sebagai pesakitan. Sidang dihelat melalui sambungan virtual.

Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Agung Sulistiyono. Didampingi Budi Santoso dan Hasrawati Yunus. Agendanya mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Samarinda, Ridhayani Natsir.

Dua saksi yang dihadirkan JPU kali ini, atas nama Yuli dan Arbiya. Keduanya adalah pengasuh dan pengajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Jannatul Athfaal. Yang terletak di Jalan Abdul Wahab Sjahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu.

Diketahui dalam persidangan sebelumnya, JPU menghadirkan saksi pengasuh bernama Hidayah. Dalam persidangan, Hidayah mengakui telah menerima Yusuf, saat sang Ayah mengantarkannya ke PAUD pada pukul 11.00 Wita, Jumat (22/11) lalu.

Untuk melaraskan keterangan dari Hidayah, JPU menghadirkan Yuli dan Arbiya sebagai saksi. Kronologi detik-detik menghilangnya Yusuf kembali diungkapkan dalam fakta persidangan tersebut.

Selang beberapa waktu, setelah Hidayah menerima Yusuf dari Ayahnya. Hidayah mengantarkan Yusuf yang terlelap ke ruang tidur. Yang pada saat itu, sedang dijaga Yuli dan beberapa pengasuh lainnya.

Di hadapan majelis hakim, Yuli membenarkan hal itu. Yuli kembali melanjutkan kisahnya, setelah Yusuf bangun dari tidurnya. Sekitar pukul 13.00 Wita, waktu sudah menunjukkan jam makan siang. Yusuf lalu dibawa dan diserahkan kepada Arbiya untuk diberi makan.

Setelah memberikan makan. Arbiya lalu menyerahkan Yusuf kepada kedua terdakwa Tri Supramayanti dan Marlina, yang kala itu bertugas menjaga anak asuh mereka.

"Selang beberapa waktu kemudian, saya ditanya, ada melihat Yusuf kah. Saya bilang nggak lihat. Saya nggak tahu lagi, karena setelah menyerahkan Yusuf, saya kembali bertugas lagi," ungkap Arbiya di dalam persidangan.

Yuli dan Arbiya memberikan kesaksian yang sama dengan sejumlah saksi lainnya yang telah dihadirkan JPU. Mereka baru mengetahui Yusuf sudah tak ada di ruangan ketika dua pengasuh yang sedang bertugas, Tri dan Marlina, sedang kebingungan mencari Yusuf.

Pengasuh dan pengajar lainnya, sempat berkeliling mencari keberadaan Yusuf. Namun pencarian itu tidak membuahkan hasil. Pihak PAUD lalu menghubungi orangtua Yusuf. Kejadian itu dilaporkan ke kepolisian pada malam harinya. Sejak itulah, Yusuf dinyatakan menghilang secara misterius.

Dua pekan berselang, Yusuf dinyatakan menghilang. Jasadnya ditemukan dengan kondisi mengenaskan. Tubuh hancur dan tanpa kepala. Di saluran air kawasan Gang II Jalan Pangeran Antasari, Teluk Lerong Ilir, Samarinda Ulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: