Daya Tampung Sekolah di Balikpapan Terbatas

Daya Tampung Sekolah di Balikpapan Terbatas

Muhaimin. (dok)

Balikpapan, diswaykaltim.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Muhaimin menyebut, daya tampung sekolah negeri hanya berkisar 62 persen. Keterbatasan ini jadi kendala pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021.

Untuk mengantisipasi kekurangan kuota anak didik baru di sekolah negeri, ia memaksimalkan sekolah swasta. "Daya tampung peserta didik cukup. Jika menggabungkan sekolah negeri, swasta dan madrasah," ujarnya, Senin (8/6).

Data kelulusan siswa sekolah dasar tahun 2020 mencapai 12.014 anak. Meningkat dari tahun sebelumnya yakni 11.876. Sementara itu jumlah kelulusan SMP berjumlah 10.288. "Cuma dalam kondisi seperti saat ini semua orangtua berharap anaknya masuk sekolah negeri," imbuhnya.

Pendaftaran PPDB SD dan SMP dimulai 22-29 Juni. Sedangkan pengumuman penerimaan dilakukan pada 30 Juni. "Daftar ulang dari 1-2 Juli," ujarnya.

Untuk mengantisipasi sekolah yang belum terintegrasi internet, Muhaimin membuat dua model PPDB. Pertama, dengan mengisi formulir website khusus PPDB. Cara kedua, menyiapkan panitia PPDB di masing-masing sekolah.

Panitia diminta aktif melalui hotline yang sudah disiapkan. Hotline ini membantu masyarakat yang tidak bisa mendaftar online.

Ia mencontohkan, pendaftaran SD dengan menyiapkan akta kelahiran dan kartu keluarga. Kedua berkas itu difoto atau di-scan. Dikirim ke panitia. Untuk di-input sampai proses pendaftaran selesai. "Jadi tidak ada lagi orangtua datang ke sekolah," urainya.

Menurut Muhaimin, kuota tiap sekolah berbeda. Sebagian SD bisa membuka kuota penerimaan untuk tiga sampai lima kelas. Sedangkan tingkat SMP membuka delapan sampai 10 kelas.

Kuota tiap sekolah dipengaruhi komposisi jalur afirmasi. Yakni jalur khusus warga tidak mampu atau terdaftar sebagai keluarga miskin (gakin). Sebanyak 15 persen. Kemudian ada jalur perpindahan sebanyak 5 persen, untuk menampung mutasi peserta didik, termasuk di dalamnya kuota anak guru.

Sedangkan komposisi jalur prestasi sebanyak 15 persen. Sisanya 65 persen dari jalur zonasi yang dibagi dua. Ring satu yang sudah pasti diterima dan ruang zona. "Tergantung kondisi. Kalau sekolah itu dikelilingi rumah warga, maka ring 1 lebih banyak," urainya. (ryn/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: