Jamaah Haji Ikhlas Diundur Tahun Depan, Jasa Travel Merugi

Jamaah Haji Ikhlas Diundur Tahun Depan, Jasa Travel Merugi

Alfi meminta agar jamaah calon haji yang gagal berangkat dapat bersabar. Sebab Kemenag berjanji mengusahakan yang harusnya berangkat tahun ini, diprioritaskan tahun depan. “Tidak perlu tarik dana yang lunas. Tahun depan kami jadikan prioritas,” ujarnya.

Namun ia tak melarang. Jika ada yang ingin menarik dana pelunasannya. Bukan uang setoran awal. Biaya haji tahun ini berkisar Rp 38 juta. Uang setoran awal sekitar Rp 25 juta. Sisanya sekitar Rp 13 juta. “Kalau mau tarik yang Rp 13 juta tidak apa-apa. Tapi tidak jadi prioritas berangkat haji tahun depan,” jelasnya.

Pemerintah menjamin dana yang disetorkan aman. Sebab tersimpan di rekening tersendiri. Yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji. Tidak tercampur dengan dana keuangan lain. Alfi menyebut ongkos keberangkatan petugas tenaga pembimbing haji daerah (TPHD) dikembalikan kepada pemerintah daerah. (ryn/aaa/eny/dah)

----------- cara menarik setoran haji -----

Alur Penarikan Setoran Pelunasan Haji 2020

1. Mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih secara tertulis kepada Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota tempat mendaftar haji.

2. Sertakan dokumen

- Bukti asli setoran lunas BPIH yang dikeluarkan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH.

- Fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama jemaah haji dan memperlihatkan aslinya.

- Fotokopi KTP dan memperlihatkan aslinya.

- Fotokopi KTP dan memperlihatkan aslinya.

- Nomor telepon yang bisa dihubungi.

3. Proses verifikasi

-Permohonan jamaah tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh kepala seksi yang membidangi urusan Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kantor Kemenag masing-masing kabupaten/kota

-Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sah, kasi haji akan melakukan input data pembatalan setoran pelunasan BPIH pada aplikasi Siskohat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: