Verifikasi Dokumen sebelum Naik Pesawat; Penumpang Cemas, Petugas Kewalahan

Verifikasi Dokumen sebelum Naik Pesawat; Penumpang Cemas, Petugas Kewalahan

Selanjutnya KKP melakukan pemeriksaan terkait dokumen hasil Rapid Test dan memeriksa kesehatan fisik. Yakni tekanan darah, denyut nadi, pernafasan, anamnesa dan suhu tubuh. Serta mewajibkan mengisi kartu Health Alert Card (HAC).

Selain itu, Bandara SAMS Sepinggan juga tetap memastikan prosedur pemeriksaan berjalan lancar seperti melakukan pengawasan penerapan physical distancing dan sebagai kawasan wajib menggunakan masker.

LION GROUP HENTIKAN OPERASIONAL

Sementara itu, Lion Air Group akan melakukan penghentian sementara operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional. Yang dijadwalkan mulai 5 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN).

 Keputusan ini dengan pertimbangan atas evaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya. Dari evaluasi banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara. Disebabkan kurang memenuhi kelengkapan dokumen sesuai persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule). 

 “Kami akan terus pantau perkembangan situasi, mengumpulkan data dan informasi serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan guna mempersiapkan kembali layanan penerbangan mendatang,” ujarnya. (fey/eny/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: